Berita Terkini Nasional

Pria Asal Lampung Diringkus Polisi di Stasiun Solo Balapan Gegara Curi Uang Teman Kerja

Nugroho merupakan warga Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung yang merantau di Surakarta, Jawa Tengah.

Istimewa via TribunSolo.com
PENCURIAN - Pemuda asal Kabupaten Way Kanan, Lampung Nugroho Nanang Pratikto (24) yang mencuri uang milik temannya sendiri. Seorang pria asal Lampung yang bekerja di Wonogiri, Jawa Tengah nekat gasak uang teman kerjanya sendiri sebesar Rp10 juta 
Ringkasan Berita:
  • Pria asal Lampung bernama Nugroho Nanang Pratikno (24) diringkus polisi di Stasiun Solo Balapan.
  • Nugroho merupakan warga Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung yang merantau ke Jawa Tengah.
  • Namun Nugroho harus berurusan dengan polisi karena mencuri uang rekan kerja.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Tengah - Pria asal Lampung bernama Nugroho Nanang Pratikno (24) diringkus polisi di Stasiun Solo Balapan, Surakarta pada  Jumat (7/11/2025).

Nugroho merupakan warga Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung yang merantau di Surakarta, Jawa Tengah.

Ternyata saat berada di lokasi perantauan, Nugroho melakukan tindak pidana pencurian sehingga harus berurusan dengan polisi.

Nugroho mengakui perbuatannya mencuri uang temannya hingga Rp 10 juta.

Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Seorang pria bernama Nugroho Nanang Pratikno (24) asal Kabupaten Way Kanan, Lampung diringkus jajaran Satreskrim Polres Wonogiri, Jawa Tengah atas kasus pencurian.

Way Kanan sendiri merupakan kabupaten di Provinsi Lampung yang dijuluki sebagai Kota 1001 Air Terjun karena banyaknya air terjun di wilayah seluas 3.921,63 km persegi tersebut.

Selain itu, Way Kanan juga jadi penghasil tebu terbesar di Provinsi Lampung.

Nanang mencuri uang milik temannya, Satria Agasty Putra Erwaza (19) sebesar Rp10 juta rupiah.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menuturkan, uang korban tersebut disikat oleh pelaku melalui pembobolan M-Banking.

"Korban melapor karena saldo di rekeningnya hilang pada Kamis (6/11/2025) sekira pukul 01.00 di kos yang berada di wilayah Nambangan, Kecamatan Selogiri," ujar Anom, Sabtu (8/11/2025).

Mengutip TribunSolo.com, awalnya M-Banking milik korban mengalami galat atau error dan tak bisa diakses.

Setelah dilakukan beberapa cara, akhirnya korban bisa kembali mengakses M-Bankingnya.

Namun, saat dicek, saldo sebesar Rp10 juta sudah hilang.

Dari hasil mutasi rekening, ada empat kali penarikan masing-masing Rp2,5 juta.

"Penarikan uang dilakukan di sebuah minimarket di Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah pada tanggal 2 dan 5 November 2025," ujarnya.

Korban pun langsung melapor kejadian tersebut ke Polres Wonogiri.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan sehari kemudian, Jumat (7/11/2025).

Pelaku diamankan polisi saat tengah berada di Stasiun Solo Balapan, Surakarta.

Saat dimintai keterangan, pelaku pun mengakui perbuatannya.

"Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut,"

"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta modus yang digunakan untuk mengakses akun korban,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 325 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Pria di Medan Gasak Rp130 Juta dari Rekening Pacarnya

Aksi pencurian juga terjadi di Medan Sumatra Utara beberapa waktu lalu.

Pria bernama Dani Paranginangin (26) diringkus polisi setelah mencuri uang di rekening seorang perempuan, A Pinem (49).

Tak tanggung-tanggung, uang sebanyak Rp130 juta digasak oleh Dani pada Mei 2025.

Mengutip Tribun-Medan.com, setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya diringkus pada Rabu (22/6/2025).

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu menuturkan, korban merupakan kekasihnya sendiri.

Korban sadar saldonya berkurang saat mengecek rekeningnya.

Saat pelaku dihubungi, nomor korban justru diblokir hingga akhirnya korban menghubungi teman pelaku.

Dari informasi yang didapat, ternyata pelaku baru menebus ponsel yang sempat digadai karena judi online.

Tak lama kemudian, keduanya kembali berhubungan karena pelaku mengembalikan uang Rp95 juta yang sudah dicuri.

Namun, korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi karena sisa uang senilai Rp35 juta tak segera dikembalikan.

"Begitu bangun Tidur pelaku sudah tidak ada lagi kemudian pergi ke ATM mengecek saldo ternyata saldo tersebut sudah berkurang sebanyak Rp 130 juta,"

"Sampai tanggal 2 Juni 2025 terlapor tidak ada lagi mengembalikan dana sisa sebesar Rp 35 juta," Kata Iptu Syawal.

Setelah diringkus, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku juga mengaku bahwa uang yang dicurinya untuk bermain judi online serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku ketika diinterogasi mengakui perbuatannya menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online, kebutuhan sehari-hari," katanya.(*)

Berita Sleanjutnya Balita Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Ketakutan Lihat Polisi yang Menyelamatkan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved