Berita Terkini Nasional
Sempat Kritis, Kondisi Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta Mulai Stabil
Budi Hermanto mengatakan kondisi pemuda berusia 17 tahun itu kini sudah sadar dan berangsur membaik.
Ringkasan Berita:
- Kondisi FN, siswa kelas XII SMA Negeri 72 Jakarta yang diduga sebagai pelaku peledakan di masjid sekolah, kini mulai membaik setelah sempat kritis.
- FN sebelumnya dikabarkan mencoba mengakhiri hidup usai melakukan aksi pada Jumat (7/11/2025). Sempat disangka tewas,
- ia berhasil diselamatkan dan menjalani operasi. Hingga Minggu (9/11/2025), kondisi FN stabil dan masih dalam pemantauan tim medis.
Tribunlampung.co.id, Jakarta — Pihak Polda Metro Jaya mengabarkan jika kondisi FN, siswa kelas XII SMA Negeri 72 Jakarta yang diduga sebagai pelaku peledakan di masjid sekolah, kini berangsur membaik setelah sebelumnya sempat kritis.
FN sebelumnya dikabarkan nekat mengakhiri hidupnya usai melakukan aksi peledakan pada Jumat (7/11/2025). Sempat disangka tewas di lokasi, FN berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani operasi darurat.
Setelah menjalani perawatan intensif, kondisi FN pada Minggu (9/11/2025) mulai stabil. Tim medis memastikan nyawanya telah tertolong dan kini dalam pemantauan ketat.
Melansir Warta Kota, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kondisi pemuda berusia 17 tahun itu kini sudah sadar dan berangsur membaik.
Namun, masih harus menjalani perawatan medis.
Polisi pun kini fokus pada proses pemulihan kondisi terduga pelaku sebelum melakukan pendalaman terkait dengan motif peledakan.
"Disampaikan oleh Bapak Kapolri memang salah satu dugaan yang melakukan dalam kondisi ini adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Masih dalam perawatan dan kondisinya sudah sadar. Termasuk saat ini kami fokus terhadap pemulihan,” ujar Budi.
Adapun status terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ialah Anak yang Berhadapan dengan Hukum.
Anak yang Berhadapan dengan Hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana.
Dengan demikian, kepolisian melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam kasus ini.
"Penyelidikan dan penanganan peristiwa ini Polri melibatkan KPAI dan tim trauma healing, mengingat adalah korban dan yang diduga melakukan suatu perbuatan adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Artinya masih dianggap berstatus anak," ucap Budi.
Diketahui ledakan terjadi saat salat Jumat di Masjid SMA Negeri 72 Jakarta.
Ledakan dilakukan oleh siswa kelas XII inisial FN yang disebut kerap mendapatkan perundungan di sekolah.
FN dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan jarang bergaul dengan siswa lain.
FN bahkan kerap memakai jas putih setiap sekolah yang membuat siswa di sekolah itu merasa aneh.
Usai meledakan sekolahnya, FN mencoba mengakhiri hidup. Sempat dikira tewas, nyawa FN pun berhasil diselamatkan oleh dokter.
FN mendapatkan operasi usai kejadian dan dalam kondisi kritis.
Baca juga: Kasus Siswa SD di Palembang Alami Lebam di Mata, Kondisi Korban Mulai Membaik
| Kasus Siswa SD di Palembang Alami Lebam di Mata, Kondisi Korban Mulai Membaik |
|
|---|
| Rencana Menkeu Purbaya Lakukan Redenominasi Akan Sulitkan Korupsi, Analisa Pengamat |
|
|---|
| Gebrakan Baru Mbah Tarman, Janji Cicil Mahar Rp3 M Usai Ceknya Hilang |
|
|---|
| Tukang Parkir Dilarikan ke RS Gegara Dibacok Pedagang Sayur, Dipicu Masalah Sepele |
|
|---|
| Roy Suryo Kini Tuding Jokowi Bohong, Seusai Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Terkuak-Usia-Terduga-Pelaku-Peledakan-Bom-di-SMAN-72-Jakarta-Dirawat-di-RS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.