Berita Terkini Nasional

Pemicu Paman Mengamuk Habisi Nyawa Anggota Polisi Keponakannya, Merasa Tak Dihargai

Sang paman berinisial J (43) mengamuk setelah pulang dalam kondisi mabuk hingga cekcok denggan sang istri.

Istimewa via TribunSultra
POLISI TEWAS DITIKAM - Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di lokasi anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) inisial LAS (37) ditemukan meninggal dunia usai ditikam oleh suami tantenya sendiri di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Terungkap pemicu paman nekat habisi nyawa anggota polisi keponakannya. 

Terlihat sejumlah petugas kepolisian dan beberapa orang berpakaian biasa, sudah berada di depan rumah bercat warna kuning. 

Sementara, J pelaku penikaman keluar hanya dengan memakai kolor saja.

Ada seorang pria berkaos putih meminta pelaku untuk masuk dan mengenakan celana. "Pakai celana dulu," kata pria tersebut dikutip dari rekaman video. 

Lantas, si pelaku berinisial J ini masuk kembali. Terlihat jelas dalam rekaman, jejak kaki pelaku dipenuhi darah. 

Pria berkaos putih pun mencoba bernegosiasi agar pelaku segera keluar kembali. 

Ia turut mempertanyakan parang yang diduga digunakan untuk menikam korban. 

"Mana parangnya?," tutur sang pria.

"Kita cerita dulu baik-baik," ujarnya. 

Pelaku pun keluar dengan seragam dinasnya dan mengenakan kaos kaki. 

Sampai akhirnya ia diajak berkompromi terlebih dahulu. 

Sementara bernegosiasi dan menceritakan peristiwa yang terjadi di dalam rumahnya. 

Perlahan polisi pun masuk ke rumah yang menjadi saksi bisu tewasnya Bripka LAS. 

Jasad LAS terbaring tak berdaya dengan lumuran darah yang sudah merembes ke lantai rumah.

Insiden penikaman ini, membuat gempar masyarakat Kota Kendari. 

Kronologis Kejadian

Peristiwa berdarah itu terjadi di Lorong Merak, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved