Berita Terkini Nasional
Cara Petugas Imigrasi Ungkap 2 Wanita WN Uzbekistan Jual Diri via Aplikasi Online
Jajaran petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat gunakan satu metode untuk mengungkap kasus 2 wanita WNA asal Uzbekistan, yang jual diri.
Editor:
Noval Andriansyah
Dokumentasi Polres Pringsewu
UNDERCOVER BUYING - Foto ilustrasi, PSK diamankan aparat kepolisian. Jajaran petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menggunakan satu metode untuk mengungkap kasus 2 wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan, yang jual diri di Jakarta. Adapun metode yang diterapkan petugas yakni undercover buying, saat melakukan patroli siber. Alhasil ditemukan lah kedua wanita WN Uzbekistan itu sedang menjajakan diri mereka.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah menjelaskan, keduanya menerima orderan dari seorang mucikari berinisial L yang saat ini masih diburu.
"Mereka bekerja sebagai pekerja seks komersial di wilayah Jakarta dengan bantuan seseorang berinisial L yang berperan sebagai penghubung antara pelaku dan calon klien," tegas Ronald di kantornya, Jumat (14/11/2025).
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
| Ribka Tjiptaning Siap Diperiksa Polisi Gegara Ucapan Soeharto sebagai Pembunuh Jutaan Rakyat |
|
|---|
| Niatnya Liburan, 2 WN Uzbekistan Malah Jadi PSK Online, Sekali Kencan Rp15 Juta |
|
|---|
| Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrin Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu |
|
|---|
| Sempat Dirawat di RS, Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan Korban Perundungan Meninggal Dunia |
|
|---|
| Pemicu Paman Mengamuk Habisi Nyawa Anggota Polisi Keponakannya, Merasa Tak Dihargai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Aparat-Polres-Pringsewu-menangkap-seorang-mucikari-dan-dua-PSK.jpg)