Berita Terkini Nasional

Cara Petugas Imigrasi Ungkap 2 Wanita WN Uzbekistan Jual Diri via Aplikasi Online

Jajaran petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat gunakan satu metode untuk mengungkap kasus 2 wanita WNA asal Uzbekistan, yang jual diri.

Dokumentasi Polres Pringsewu
UNDERCOVER BUYING - Foto ilustrasi, PSK diamankan aparat kepolisian. Jajaran petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menggunakan satu metode untuk mengungkap kasus 2 wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan, yang jual diri di Jakarta. Adapun metode yang diterapkan petugas yakni undercover buying, saat melakukan patroli siber. Alhasil ditemukan lah kedua wanita WN Uzbekistan itu sedang menjajakan diri mereka. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah menjelaskan, keduanya menerima orderan dari seorang mucikari berinisial L yang saat ini masih diburu.

"Mereka bekerja sebagai pekerja seks komersial di wilayah Jakarta dengan bantuan seseorang berinisial L yang berperan sebagai penghubung antara pelaku dan calon klien," tegas Ronald di kantornya, Jumat (14/11/2025).

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved