Berita Terkini Nasional

Setelah Tudingan Ijazah Palsu, Arsul Sani Didesar Mundur sebagai Hakim MK

AMPK menggelar demo di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025). 

Editor: taryono
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
IJAZAH - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menunjukkan ijazah doktoralnya dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025). Setelah Tudingan Ijazah Palsu, Arsul Sani Didesar Mundur sebagai Hakim MK. 

Kemarin, bertempat di Gedung MK, Arsul telah menunjukkan ijazah doktoralnya ke hadapan publik.

Selain ijazah, Arsul juga menunjukkan transkrip nilai hingga foto kelulusannya.

Semua yang ia tunjukkan bukan salinan, merupakan dokumen asli.

Arsul menyebut dia tidak emosi dalam menghadapi tudingan ijazah palsu miliknya.

Sebagai sosok yang memeluk agama Islam, ia menyebut harus mengambil sikap tabayyun terlebih dahulu.

“Saya Muslim kan, selalu diajarkan kalau kita ada masalah, ada apa, maka fatabayyanu, tabayyun dulu ya, konfirmasi dulu,” kata Arsul.

Ia juga menambahkan, jika pejabat publik dikritik maka harus menyikapinya dengan tidak emosional.

Terlepas benar atau tidaknya permasalahan yang dihadapi.

“Bagi saya ketika pejabat publik dikritisi itu ya kita proporsional saja lah dan kita harus menyikapinya dengan dingin tidak emosional,” tuturnya.

Sosok Arsul Sani dan Tuduhan Ijazah

Arsul Sani diangkat jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sejak 18 Januari 2024.

Dia sebelumnya dikenal sebagai politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Wakil Ketua MPR RI.

Baca juga: Gubenur Akan Berupaya Tutup Pintu Peredaran Narkotika di Lampung

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved