Polres Way Kanan
Polres Way Kanan Polda Lampung Ringkus Pelaku Curas di Jalinsum yang Resahkan Sopir Truk
Terduga pelaku berinisial AR (43) itu kerap memalak sopir angkutan di Jalinsum Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu.
Editor:
Endra Zulkarnain
Dokumentasi Polres Way Kanan
PEMALAK SOPIR DIRINGKUS: Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap memalak sopir truk angkutan.
Kasatreskrim menghimbau, kepada pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan untuk tidak memberikan kesempatan, kepada pelaku kejahatan jalanan.
Lanjutnya, jika kerap mendapatkan gangguan berupa pungli atau tindak pidana lainnya segera melaporkan ke Polres Way kanan atau melalui WA pengaduan Polres Way Kanan dengan Nomor WA (whatsAap) 0853 8237 8166 atau layanan call center 110 akan ditindak lanjuti. (*)
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Berita Terkait: #Polres Way Kanan
| Satlantas Polres Way Kanan Polda Lampung Beri Pelatihan Personel Dinas Perhubungan |
|
|---|
| Patroli Sore Polsek Buay Bahuga Polda Lampung Sasar Sejumlah Titik Rawan |
|
|---|
| Gelapkan Mobil dan Material Bangunan, Pria Asal Bumi Agung Dicokok Polisi |
|
|---|
| Pantau Kamtibmas di Bumi Jaya, Polsek Negara Batin Sosialisasi Layanan 110 |
|
|---|
| Monitoring MBG di Banjit, Polisi Dorong Asupan Gizi Terpenuhi Bagi Pelajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PEMALAK-sopir-di-way-kanan-dok.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.