Polres Way Kanan

Polres Way Kanan Polda Lampung Ringkus Pelaku Curas di Jalinsum yang Resahkan Sopir Truk

Terduga pelaku berinisial AR (43) itu kerap memalak sopir angkutan di Jalinsum Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu.

Dokumentasi Polres Way Kanan
PEMALAK SOPIR DIRINGKUS: Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap memalak sopir truk angkutan. 

Kasatreskrim menghimbau, kepada pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan untuk tidak memberikan kesempatan, kepada pelaku kejahatan jalanan.

Lanjutnya, jika kerap mendapatkan gangguan berupa pungli atau tindak pidana lainnya segera melaporkan ke Polres Way kanan atau melalui WA pengaduan Polres Way Kanan dengan Nomor WA (whatsAap) 0853 8237 8166 atau layanan call center 110 akan ditindak lanjuti. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved