TAG
Bambang Kurniawan
-
Majelis hakim menyakini tindak pidana suap pasif dan aktif telah terjadi dengan sempurna yaitu dengan pemberian uang oleh Bambang kepada anggota DPRD
Selasa, 23 Mei 2017
-
Tim jaksa penuntut umum dari KPK mengaku, belum tahu akan mengambil langkah seperti apa setelah putusan terhadap Bupati nonaktif Tanggamus
Senin, 22 Mei 2017
-
Pembacaan putusan terhadap Bupati Nonaktif Tanggamus BambangKurniawan disambut puji syukur dan tepuk tangan para pengunjung
Senin, 22 Mei 2017
-
Pelaporan gratifikasi oleh anggota DPRD Tanggamus, dinilai majelis hakim, tidak berdasarkan hati nurani. Majelis hakim malah menilai pelaporan pemberi
Senin, 22 Mei 2017
-
Tim jaksa penuntut umum dari KPK mengaku, belum tahu akan mengambil langkah seperti apa setelah putusan terhadap Bupati nonaktif Tanggamus
Senin, 22 Mei 2017
-
Majelis hakim menilai pemberian uang oleh Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan ke anggota DPRD Tanggamus
Senin, 22 Mei 2017
-
Putusan majelis hakim menyebutkan bahwa anggota DPRD yang menerima uang darinya sudah memenuhi unsur-unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Senin, 22 Mei 2017
-
Hal yang memberatkan, adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Senin, 22 Mei 2017
-
Terdakwa kasus gratifikasi Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan membacakan pembelaan pribadinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Senin, 15 Mei 2017
-
Terdakwa kasus gratifikasi Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan membacakan pembelaan pribadinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Senin, 15 Mei 2017
-
Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan dituntut pidana penjara selama tiga tahun.
Kamis, 11 Mei 2017
-
Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan dituntut pidana penjara selama tiga tahun.
Kamis, 11 Mei 2017
-
Terdakwa gratifikasi Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan akan mengajukan pembelaan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum
Rabu, 10 Mei 2017
-
Jaksa penuntut umum menuntut Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan dengan pidana penjara selama tiga tahun.
Rabu, 10 Mei 2017
-
Terdakwa gratifikasi Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan akan mengajukan pembelaan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum
Rabu, 10 Mei 2017
-
Jaksa KPK menolak permohonan terdakwa gratifikasi Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan untuk menjadi justice collaborator.
Rabu, 10 Mei 2017
-
Jaksa menilai Bambang terbukti melakukan tindak pidana korupsi gratifikasi.
Rabu, 10 Mei 2017
-
Terdakwa Bambang dan hakim serta jaksa belum terlihat di ruang garuda tempat berlangsungnya sidang
Rabu, 10 Mei 2017
-
Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan mengaku hanya memberikan uang kepada delapan anggota DPRD setempat.
Sabtu, 6 Mei 2017
-
Suasana sedih sempat menyelimuti ruang sidang Garuda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Jumat (5/5/2017).
Jumat, 5 Mei 2017
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved