TAG
Bambang Kurniawan
-
Dugaan bagi-bagi jatah uang proyek dalam pengelolaan APBD mencuat di persidangan kasus dugaan suap Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan
Sabtu, 1 April 2017
-
Bambang menerangkan, pemberian uang itu berawal ketika dihubungi Ketua Fraksi PDIP DPRD Tanggamus Ikhwani.
Jumat, 31 Maret 2017
-
Nursyahbana menerangkan, setiap tahun, DPRD mendapat jatah dua persen dari proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum Tanggamus.
Jumat, 31 Maret 2017
-
Namun karena posisi keuangan daerah tidak memungkinkan, permintaan tersebut tidak diwujudkan.
Kamis, 30 Maret 2017
-
Dalam keterangannya, Suratman mengatakan, ia pernah dipanggil Bambang ke ruang kerjanya, pada 29 November 2016.
Kamis, 30 Maret 2017
-
Pada sidang kali ini, jaksa menghadirkan enam orang saksi. Mereka adalah Riswanda Junaidi (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanggamus).
Rabu, 22 Maret 2017
-
Menurut Rusli, persoalan efisiensi anggaran baru mengemuka saat pembahasan RAPBD 2016.
Selasa, 21 Maret 2017
-
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanggamus Hendra Wijaya bersaksi di sidang kasus gratifikasi, dengan terdakwa Bupati
Selasa, 21 Maret 2017
-
“Saya tidak terlibat dan tidak berinteraksi langsung dengan badan anggaran (banggar), dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),” ujar Bambang
Selasa, 21 Maret 2017
-
Di dalam kesaksian Riswanda dan Soni, jaksa penuntut umum bertanya seputar pembahasan KUA PPAS Tanggamus tahun anggaran 2016.
Selasa, 21 Maret 2017
-
"Semua isi dakwaan memang benar tapi maaf saya tidak bisa jelaskan lebih lanjut karena menghargai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),"
Selasa, 14 Maret 2017
-
Usai APBD 2016 disahkan, terdakwa mulai membagikan uang kepada para anggota DPRD.
Selasa, 14 Maret 2017
-
Tim kuasa hukum Bupati Tanggamus nonaktif Bambang Kurniawan menilai ada kongkalikong para anggota DPRD Tanggamus untuk membuat kliennya
Senin, 13 Maret 2017
-
Jaksa penuntut umum Trimulyono menerangkan, Bambang memanggil ketua fraksi PDIP Ikhwani ke kantornya.
Senin, 13 Maret 2017
-
Puluhan aparat kepolisan bersenjata lengkap dan berkacamata hitam ikut mengawal Bambang Kurniawan saat akan memasuki ruang Garuda Pengadilan.
Senin, 13 Maret 2017
-
Bambang memberikan uang sebesar Rp 125 juta ke Bayu untuk dibagikan ke anggota DPRD yang sedang melaksanakan kunjungan kerja.
Senin, 13 Maret 2017
-
Beberapa nama wakil rakyat yang disebut di dalam dakwaan jaksa penuntut umum adalah Ikhwani, Baharen, Agus Munada, Herlan Adianto.
Senin, 13 Maret 2017
-
Pada dakwaan pertama Bambang dijerat pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Senin, 13 Maret 2017
-
Bambang Kurniawan juga dihadiri Dewi Handajani istri Bambang. Dewi mengenakan baju merah ikut mendampingi Bambang saat memasuki ruang sidang.
Senin, 13 Maret 2017
-
Kuasa hukum Bupati Nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan, Sopian Sitepu menegaskan, kliennya siap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Tanjun
Minggu, 12 Maret 2017
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved