TAG
ekstasi
-
Lima bandar narkoba ekstasi yang diamankan Polresta Bandar Lampung terancam hukuman pidana seumur seumur hidup.
Selasa, 20 Februari 2024
-
Polresta Bandar Lampung ungkap nilai ekstasi yang berhasil diamankan dari lima bandar narkoba, Selasa (20/2/2024).
Selasa, 20 Februari 2024
-
Ribuan pil ekstasi berhasil diamankan dari lima bandar narkoba yang ditangkap Polresta Bandar Lampung, Selasa (20/2/2024).
Selasa, 20 Februari 2024
-
Polresta Bandar Lampung menghadirkan lima tersangka kasus peredaran narkoba jenis ekstasi, Selasa (20/2/2024).
Selasa, 20 Februari 2024
-
Polres Mesuji tangkap bandar pil ekstasi hasil pengembangan dua tersangka sebelumnya yakni AN, KW dan untuk sabu juga pengembangan tersangka HM.
Kamis, 10 Agustus 2023
-
Bandar narkotika jenis pil ekstasi yang ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji terancam pidana maksimal 20 tahun penjara.
Kamis, 10 Agustus 2023
-
Polres Mesuji, Polda Lampung berhasil mengamankan bandar narkotika jenis pil ekstasi di Jalintim Simpang Pematang pada 5 Juli lalu.
Kamis, 10 Agustus 2023
-
Polres Mesuji tangkap dua bandar narkotika untuk ekstasi disita 1.000 butir dan 3,91 gram sabu.
Kamis, 10 Agustus 2023
-
Pengungkapan pabrik narkoba ekstasi tersebut dilakukan bersama dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai dan Ditresnarkoba Polda Banten.
Sabtu, 3 Juni 2023
-
Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menemukan barang bukti 33,7 Kg sabu dan 4.937 ekstasi di bawah jok mobil Toyota Fortuner.
Kamis, 30 Maret 2023
-
Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menemukan barang bukti 33,7 Kg sabu dan 4.937 ekstasi di bawah jok mobil Toyota Fortuner.
Kamis, 30 Maret 2023
-
Polisi temukan barang bukti lain selain ganja dan sabu-sabu saat penangkapan aktor Revaldo.
Jumat, 13 Januari 2023
-
Satresnarkoba Polres Mesuji tangkap dua tersangka dalam kasus 1.000 pil ekstasi pada 30 Oktober 2022
Minggu, 27 November 2022
-
Satres Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung menerima dua penghargaan sekaligus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Mesuji.
Minggu, 27 November 2022
-
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menceritakan kronologi penangkapan dua tersangka pembawa 1.000 pil ekstasi itu.
Selasa, 1 November 2022
-
Menurut Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu David Herlis dari 1.000 pil ekstasi asal Sumsel yang berhasil diamankan itu bernilai Rp 250 juta.
Selasa, 1 November 2022
-
"1.000 pil ekstasi itu bakal diedarkan di Menggala, Tulangbawang jelang perayaaan Tahun Baru 2023," ujar Kepala Polres Mesuji AKBP Yuli Haryudo.
Selasa, 1 November 2022
-
Kepala Polres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan bahwa barang bukti narkoba 1.000 pil ekstasi itu berasal dari wilayah Sumsel.
Selasa, 1 November 2022
-
Hasil ungkap kasus narkoba sebanyak 1.000 pil ekstasi diekspos Polres Mesuji pada Selasa (1/11/2022) di halaman Mapolres Mesuji.
Selasa, 1 November 2022
-
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ekstasi ini berhasil mengamankan 1.000 pil jenis inex.
Selasa, 1 November 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved