TOPIK
Es Kopi Berujung Maut
-
Dengan suara berat, Jessica mengaku sangat tertekan. Jessica juga menyatakan mengikuti semua prosedur dalam pemeriksaan.
-
"Dari hasil analisis dan fakta di BAP (berita acara pemeriksaan), saya dapat menyatakan, pemesan (Jessica) memiliki penguasaan kopi sampai sianida"
-
Sejumlah obat-obatan pernah ditemukan di dalam tas Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, saat dilakukan pemeriksaan.
-
Empat orang tersebut adalah Agus Tri, si pelayan Kafe Olivier yang menyajikan es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
-
"Sehingga, pola Jessica berelasi kepada temannya mulai enggak nyaman. Kristi juga memberikan sesuatu dan fakta lain juga," katanya.
-
"Kami tanyakan apa yang membuat dia menyesal. Dia bilang 'kalau aku enggak pulang, tidak akan ada kejadian ini',"
-
"Ada rekan kerja yang mampu membuat Jessica nyaman. Kalau terperiksa ada di dekat tipe-tipe yang bisa memberikan saran, kondisinya sangat stabil,"
-
Adapun, lie detector merupakan alat bantu untuk menguji konsistensi pernyataan seseorang, dengan mendeteksi perubahaan suhu dan respons tubuh.
-
Natalia mengatakan metode pemeriksaan yang dilakukan adalah pendekatan komprehensif yang salah satunya lewat wawancara menyeluruh.
-
Keduanya adu argumen soal kemungkinan adanya rekayasa dalam barang bukti rekaman CCTV Kafe Olivier. Awalnya, Otto menanyakan soal keaslian rekaman
-
Selama kurang lebih empat menit, Jessica Kumala Wongso melakukan gerakan mencurigakan. Gerakan itu mulai dari 16.29.50 hingga 16.33.53.
-
Dia memastikan itu setelah teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage tersebut, diperiksa.
-
Jessica yang jarang berbicara di hadapan publik dan media, kali ini mau berbicara dan tersenyum.
-
Dalam persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (3/8/2016), terungkap bahwa pada hati, empedu, dan urine Wayan Mirna Salihin
-
Ayah kandung Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, mengungkap identitas wartawan yang menuduh Rangga Dwi Saputra, Barista Cafe Olivier
-
"Yang menyebabkan kematian adalah sianida apalagi dalam lambung (Mirna) ditemukan zat itu,"
-
Fakta baru soal kematian Wayan Mirna Salihin kembali terungkap, pada persidangan Jessica Kumala Wongso, Rabu (3/8/2016).
-
Menurut dia, kalau ada barang bukti yang medianya berpindah-pindah, maka sudah tidak sah. Itu karena bisa saja terkontaminasi zat lain.
-
Otto menegaskan hal itu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016), untuk mengadili Jessica yang menjadi terdakwa dalam kasus
-
Dia menyebutkan, ada penurunan pelanggan beberapa pekan, setelah kasus kopi bersianida itu mencuat ke publik.
-
Resmiati, resepsionis Kafe Olivier menceritakan bagaimana kegembiraan Wayan Mirna Salihin dan Hani saat bertemu Jessica.
-
Salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Rangga Dwi Saputra disebut kuasa hukum Jessica Kumala Wongso
-
Otto Hasibuan, menjelaskan mengapa pihaknya baru mengungkapkan pengakuan barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, di persidangan pada Rabu malam.
-
Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, menanggapi uang Rp 140 juta yang disebut diberikan menantunya, Arief Soemarko, kepada barista kafe
-
Penasehat Hukum Jessica Kumala Wongso meragukan keaslian barang bukti yang dihadirkan di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
-
Barista yang dimaksud, Rangga Dwi Saputra, disebut menerima uang tersebut untuk membunuh Mirna.
-
barista kafe Olivier yang bersaksi dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rangga Dwi Saputra, disebut menerima uang Rp 140 juta
-
Wayan Mirna Salihin sedang kejang-kejang. Saat itu, Jessica menanyakan campuran dalam kopi yang diminum Mirna.
-
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, memesan dua minuman cocktail dan satu es Kopi Vietnam
-
"Saya tidak pernah mencium yang seperti itu. Warnanya juga kuning kunyit, standarnya adalah cokelat," tambah Rangga.