TOPIK
Kasus Pungli di Lampung Timur
-
Kepala UPTD Puskesmas Batanghari, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, Endar Nuryanto (56) melakukan perekrutan tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan
-
Pungli perekrutan tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan bermula saat terdakwa Endar Nuryanto (56) akan menjabat kepala UPTD Puskesmas Batanghari, Lamp
-
Dijatuhi vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa, terdakwa Endar Nuryanto (56) tetap mengajukan banding.
-
Mantan Kepala UPTD Puskesmas Batanghari Endar Nuryanto (56) diganjar empat tahun penjara karena melakukan pungutan liar dalam perekrutan TKS.
-
Ketua majelis hakim Efiyanto menyatakan, warga Desa Sumber Rejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur itu terbukti secara sah dan meyakinkan