TOPIK
Korupsi Jembatan Pesisir Barat
-
Handoko Penasehat Hukum Aria Lukita Budiwan akan ajukan eksepsi dakwaan JPU karena rancu soal kerugian negara berbeda antara BPKP dan ahli teknik.
-
PN Tanjungkarang, Bandar Lampung beri kesempatan terdakwa Aria Lukita Budiwan untuk susun eksepsi dan dibacakan pada 15 September 2022.
-
Terdakwa Aria Lukita Budiwan akan ajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan kepadanya di perkara korupsi jembatan Way Batu Pesisir Barat.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa dakwa Aria Lukita Budiwan langgar Pasal 2 subsider Pasal 3 UU Korupsi di proyek jembatan.
-
Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung gelar sidang perdana Aria Lukita Budiwan dugaan korupsi jembatan Rp 339 juta di Pesisir Barat.