TOPIK
OC Kaligis Tersangka Suap
-
Dia sesekali tersenyum di dekat anak-anaknya. Dia pun memeluk putrinya dan memujinya.
-
"Demi nama Tuhan Yesus, semoga hari ini dimudahkan sidang bapak, semoga hari ini diringankan sidang bapak. Amin,"
-
"Saya bukan OTT (Operasi Tangkap Tangan)," ujar Kaligis
-
Bintang sinetron itu berpendapat kasus yang menjerat ayahnya bukan menyangkut kerugian uang negara.
-
"Kalau saya dihukum 10 tahun maka saya nanti keluar usia 88 saya bisa apa"
-
Jaksa Yudi Kristiana menganggap perbuatan Kaligis menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)di Medan telah mencoreng profesi hakim
-
Kaligis dianggap terbukti menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatera Utara.
-
"Kami keluarga dan papa tetap tegar,"
-
Selama persidangan, Kaligis enggan mengakui adanya pemberian uang darinya kepada hakim dan panitera PTUN Medan.
-
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Arif Suhermanto mengatakan, terdakwa OC Kaligis menjadi tahanan
-
Majelis hakim mengizinkan terdakwa Otto Cornelis Kaligis dibesuk oleh kerabatnya pada hari Sabtu.
-
Surat permohonannya terdakwa antara lain meminta izin besuk untuk istri, anak, sampai keponakan yang termasuk keluarga sejumlah 63 orang.
-
"Ini 70 persen saya berhentikan orang (pengacara), loh. Saya mohon rasa keadilan majelis," ujar Kaligis
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Otto Cornelis Kaligis.
-
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suprapto menggugurkan gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Otto Cornelis Kaligis
-
Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji mengaku optimistis bahwa gugatan yang diajukan Otto Cornelis Kaligis
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan Otto Cornelis Kaligis, Senin (24/8/2015).
-
"Terakhir masih sakit, pembuluh darahnya terakhir banyak yang pecah. Pas persidangan takut kenapa-kenapa," ujar Velove
-
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memutuskan menunda sidang perdana tersangka Otto Cornelis Kaligis
-
"Tim kuasa hukum sudah menyiapkan bukti surat, ahli dan saksi fakta. Ada sepuluh saksi," kata kuasa hukum Kaligis, Humphrey Djemat.
-
Pada sidang hari ini, kuasa hukum Kaligis akan membacakan berkas gugatan.
-
"Selama tujuh hari ini Pak OC Kaligis tidak diperkenankan untuk bertemu dengan keluarga dan pengacaranya,"
-
Indriyanto Seno Adji mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk menghadapi sidang praperadilan
-
Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, Otto Cornelis Kaligis tidak perlu mengajukan praperadilan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang
-
Berdasarkan pemeriksaan dokter, kondisi kesehatan Kaligis memburuk.
-
Kuasa hukum Otto Corneli (OC) Kaligis terlihat tidak senang terkait pengakuan Muhammad Yagari Bhastara Guntur alias Gari (kadang disebut Gerry).
-
Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, membantah pihaknya telah mengisolasi pengacara Otto Cornelis Kaligis
-
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan bagi Otto Cornelis Kaligis untuk diperiksa sebagai saksi.
-
"Yang diberikan kepada OC Kaligis hanya seputar fee lawyer (biaya pengacara). Anggarannya kami pribadi dan tidak besar, yaitu sekitar Rp 50 juta,"
-
"Katanya masih ada pemeriksaan, kakak saya juga belum boleh ketemu. Katanya harus ada di list keluarga dulu," ujarnya di Gedung KPK, Senin (27/7/2015)