TOPIK
Pilpres 2024
-
KPU RI bersedia melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi termasuk adakan Pilpres ulang dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan perkara sengketa pilpres, pada 22 April 2024 mendatang.
-
Pengamat politik yang juga pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi menilai serangan Hasto Kristiyanto terhadap Joko Widodo rugikan PDIP
-
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai PDIP lebih cocok jadi partai oposisi dibanding gabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran.
-
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menulis surat kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kolom opini dan minta hakim bersikap negarawan.
-
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menyebut hubungan Prabowo dan Ganjar dekat maka tak perlu oposisi melainkan gotong royong.
-
Ganjar Pranowo mengapresiasi keinginan cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk bertemu tapi sampai kini belum ada komunikasi.
-
Ganjar Pranowo laksanakan open house selama empat hari di Sleman, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Purworejo
-
Capres Prabowo Subianto berkumpul bersama keluarganya di kediaman pribadi saat lebaran usai hadiri open house di Istana Negara.
-
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah menegaskan apabila Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri bertemu bukan berarti berkoalisi.
-
Cawapres Gibran Rakabuming Raka berharap momentum Idul Fitri 2024 bisa bertemu dengan semua calon presiden dan wakil presiden yang ikut Pilpres 2024.
-
PDIP mencalonkan Puan Maharani untuk kembali menduduki jabatan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 karena sebagai partai pemenang Pemilu 2024.
-
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin memprediksi hak angket soal kecurangan pilpres tidak terwujud dilihat dari waktu dan PDIP.
-
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ungkap alasan pencairan bansos dirapel karena untuk efisiensi dan tekan biaya transfer di Pos dan bank.
-
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto harap pertemuan Prabowo dan Megawati setelah keluarnya putusan dari MK dan PTUN.
-
Pengamat politik Bawono Kumoro minta peserta pilpres terima putusan Mahkamah Konstitusi dan tidak perlu pengerahan massa.
-
Ketua DPP PDIP Puan Maharani enggan merespons saat disinggung rencana partainya menggulirkan hak angket di DPR RI.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) selesai mendengarkan keterangan semua pihak di sidang sengketa Pilpres 2024 dan kini rapat internal untuk pembuktian sidang.
-
Menkeu Sri Mulyani mengaku dana bansos selama 5 tahun Rp 801 miliar dan tiap tahunnya bervariatif.
-
Muhadjir Effendy, Menko PMK sebut Jokowi kunker dan bagi bansos karena lokasi itu banyak proyek.
-
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini jelaskan bansos diberikan setiap tahun di awal dan bentunya uang yang ditransfer.
-
Pengamat menyebut kesaksian empat menteri soal bansos sulit membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran.
-
Partai Gerindra menilai gugatan PDIP terhadap KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta aneh dan tidak ada partai lain yang lakukan serupa
-
Cawapres Gibran Rakabuming Raka tidak masalahkan PDIP ajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI atas pencalonannya.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI serahkan semua hasil rekapitulasi untuk tahu masalah Sirekap.
-
Kubu Prabowo-Gibran sebut pemanggilan 4 menteri oleh MK sebagai berkah karena membantu beri keterangan jelas soal bansos.
-
Timnas AMIN, Hamdan Zoelva mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi mengundang 4 menteri sebagai saksi sengketa Pilpres 2024.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani Indrawati, dan Tri Rismaharini serta DKPP
-
KPU RI mempertanyakan kenapa paslon 01 dan 03 protes terhadap peserta 02 saat pilpres selesai bukan sejak awal.
-
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) belum menentukan keputusan untuk memanggil para menteri jadi saksi perselisiham hasil pemilihan umum (PHPU).
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved