Samsiah yang Hamil 4 Bulan Sempat Berhubungan Badan Sebelum Dihabisi

Samsiah yang Hamil 4 Bulan Sempat Berhubungan Badan Sebelum Dihabisi.............

Editor: taryono
IWAN SUPRIYATNA/KOMPAS.com
Polisi gelar olah TKP pembunuhan Samsiah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DEPOK - Kepolisian Resor Kota Depok mengumumkan, tersangka pelaku pembunuhan Samsiah (40), pekerja rumah tangga di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Sukmajaya, Kota Depok, yang tewas pada Minggu (5/11/2017) lalu, adalah Suwandi alias Wandi.

Polisi membeberkan, Samsiah yang tengah hamil janin empat bulan sempat berhubungan badan dengan tersangka Wandi di rumah keluarga Gultom, majikan Samsiah.

Baca: 4 Tahun Pacaran Kekasih Kini Dipenjara 17 Tahun- Nasib Pernikahan pun Jadi Seperti Ini

"Korban sempat berhubungan badan di kamar korban lantai atas," kata Kepala Polres Depok Kombes Herry Heryawan dalam laporannya, Selasa.

Setelah berhubungan, tersangka dengan korban cekcok karena korban menagih utang kepada tersangka.

Cekcok mulut berlanjut dengan aksi kekerasan fisik. 

Tersangka menusuk dan mencekik korban.

Baca: Uang Rp 25 Juta Melayang Janji ke Singapura tak Kunjung Datang-Pria Ini pun Meradang

Setelah korban tewas, tersangka kemudian mengambil barang barang milik korban, antara lain dua unit telepon genggam merek Samsung dan Nokia.

Setelah itu, tersangka kabur dengan sepeda motornya.

---

berita ini telah tayang di kompas com dengan judul Sebelum Dibunuh, Samsiah Berhubungan Badan dengan Tersangka Pelaku

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved