Tribun Lampung Selatan
Pemkab Lamsel Hibah Tanah dan Bangunan Eks Kantor UPT Pendidikan ke Kejari Kalianda
Penyerahan hibah tanah dan bangunan ini disaksikan langasung oleh Kejati Lampung, Susilo Yustinus pada Rabu (3/10).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Pemerintah kabupaten Lampung Selatan menghibahkan tanah dan bangunan kepada Kejari Kalianda. Tanah dan bangunan yang dihibahkan tersebut merupakan eks kantor UPT Pendidikan Kalianda yang tepat berada di dekat kantor Kejari Kalianda.
Penyerahan hibah tanah dan bangunan ini disaksikan langasung oleh Kejati Lampung, Susilo Yustinus pada Rabu (3/10). Luas tanah yang dihibahkan terdiri dari tanah seluas 1.180 meter persegi dan bangunan seluas 168 meter persegi.
Baca: Nanang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dari Sabu Hingga Uang Palsu di Kejari Kalianda
Pada kesempatan tersebut plt bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan hibah tanah dan bangunan ini diharapkan bisa membantu meningkatkan kinerja aparatur kejaksaan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Baca: Gunung Anak Krakatau Terpantau Masih Menyemburkan Letusan 156 Kali
Dirinya menegaskan pemberian hibah ini jangan disalah artikan sebagai bentuk intervensi atau upaya barter perkara yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung Selatan.
Baca: Buronan Yang Diburu Kejati Lampung Ngaku di Rumah Selama Sembunyi, Tetap Kerja Sebagai PNS
Nanang mengatakan, jika pihak kejaksaan menemukan adanya pelanggaran hukum dilingkungan pemerintah kabupaten Lampung Selatan tetap harus di proses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
"Bantuan hibah tanah dan bangunan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah pada penegakan hukum. Kita berharap bantuan ini bisa membantu pihak kejari Kalianda dalam meningkatkan kinerja," terang dirinya.(dedi/tribunlampung)