Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - BBPOM Musnahkan Pangan dan Obat Ilegal Rp 12,1 Miliar, Banyak Barang Substandar
Nilai ekonomis produk obat dan makanan yang disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung mencapai Rp 12,1 miliar.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Nilai ekonomis produk obat dan makanan yang disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung mencapai Rp 12,1 miliar.
Hal itu menunjukkan bahwa Lampung masih berpotensi menjadi peredaran barang substandar.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Ketahan Pangan (DKP) Provinsi Lampung Kusnadi dalam pemusnahan obat dan makanan hasil pengawasan BBPOM Bandar Lampung, Senin, 26 November 2018.
"Rp 12,1 miliar ini luar biasa. Ini menunjukkan Lampung masih berpotensi dalam peredaran produk substandar," ungkapnya.
Dalam pengawasan obat dan makanan, terus Kusnadi, BBPOM tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus ada kerja sama antar-SKPD.
"Gubernur sendiri telah membangun tim jejaring pangan Lampung melalui Pergub 36 Tahun 2013 tentang Sistem Keamanan Pangan. Dengan harapan mampu meningkatkan sinergi, sehingga perlindungan pangan terhadap masyarakat lebih optimal," sebutnya.
• BREAKING NEWS - BBPOM: Jumlah Pangan dan Obat Ilegal Turun, Nilai Meningkat 2 Kali Lipat
Kusnadi mengatakan, produk senilai Rp 12,1 miliar yang dimusnahkan juga menunjukkan adanya pengawasan yang terus-menerus.
"Dan ini juga menjadi tugas semua SKPD untuk turut menjaga adanya peredaran barang substandar sesuai tupoksinya masing-masing, sehingga bisa menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Lampung," urai Kusnadi.
Kusnadi meminta BBPOM tidak cepat puas atas prestasi yang telah dicapai.
"Karena setiap saat ada temuan dan peredaran barang substandar, sehingga masyarakat Lampung masih membutuhkan perlindungan. Jadi kejahatan bukan hanya niat, tapi ada kesempatan dan keahlian," tandasnya.
Jumlah barang ilegal yang ditindak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menurun dibandingkan tahun lalu.
Namun, nilai materil barang pangan dan obat ilegal tahun ini naik berkali-kali lipat dibanding penindakan pada tahun 2017.
Kepala BBPOM Bandar Lampung Syamsuliani mengatakan, pada tahun 2017, hasil pengawasan yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 2.039 item.
"Di tahun 2018 ini turun menjadi 1.723 item. Ini mengalami penurunan signifikan," ujar Syamsuliani, Senin, 26 November 2018.
• BBPOM Musnahkan 10 Truk Barang Ilegal Senilai Rp 12 Miliar Mulai dari Obat hingga Kosmetik