Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Jadi Saksi di Sidang Agus BN, Alzier dan Zainudin Hasan Duduk Berdampingan
Sidang perkara dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 7 Februari 2019.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
BREAKING NEWS - Jadi Saksi di Sidang Agus BN, Alzier dan Zainudin Hasan Duduk Berdampingan
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang perkara dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 7 Februari 2019.
Setelah Senin, 4 Februari 2019 lalu menghadirkan terdakwa Zainudin Hasan, kali ini sidang digelar dengan terdakwa anggota DPRD Lampung nonaktif Agus BN dan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.
Dalam sidang lanjutan ini, diagendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
• 10 Fakta Baru Sidang Zainudin Hasan, Beli Vila Hingga Aliran Dana dari Agus BN
• Alzier Dianis Thabranie Akan Dihadirkan dalam Sidang Agus BN dan Anjar Asmara
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan sejumlah saksi.
Di antaranya, Zainudin Hasan, Alzier Dianis Thabranie, Thomas Aziz Riska, Harry Herdjuno, Ahmad Bastian, Imam Sudrajad, Sugeng Edi Prayitno, Hermansyah Hamidi, dan Iskandar.
Sebelum sidang digelar, Alzier Dianis Thabranie sudah tiba di ruangan.
Ia duduk di kursi belakang ruang sidang berdampingan dengan Zainudin Hasan.
Tampak pula Hermansyah Hamidi yang duduk di depan Zainudin Hasan.
Sidang digelar di ruang sidang besar Bagir Manan mulai pukul 10.38 WIB.
Hadirkan Alzier
Persidangan anggota DPRD Provinsi Lampung nonaktif Agus BN dan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara akan kembali digelar, Kamis, 7 Februari 2019.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Sobari Kurniawan mengatakan, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
"Agus dan Anjar untuk hari Kamis besok agendanya masih keterangan saksi," ungkap Sobari di sela sidang lanjutan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 4 Februari 2019.
• BREAKING NEWS - Nakhoda Kapal Milik Zainudin Hasan Digaji Rp 5 Juta oleh Pemkab Lampung Selatan