Kasus Suap Mesuji

KPK Periksa Pejabat Dinas PUPR Mesuji, Pastikan Sidang Khamami Digelar di Lampung

KPK memeriksa tiga saksi untuk finalisasi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Mesuji Khamami.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
KPK resmi menahan Bupati Mesuji Khamami (mengenakan rompi tahanan) dan empat tersangka lain pada Kamis (24/1/2019). Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur. 

KPK Periksa Pejabat Dinas PUPR Mesuji, Pastikan Sidang Khamami Digelar di Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPK memeriksa tiga saksi untuk finalisasi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Mesuji Khamami.

Tiga orang yang diperiksa terdiri dari satu orang dari unsur ASN dan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji.

Adapun satu saksi dari ASN yakni Kasi Jalan Dinas PUPR Mesuji Lutfi Mediansyah.

Sementara dua saksi yang sudah menjadi tersangka adalah Kardinal dan Taufik Hidayat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tiga saksi itu diperiksa untuk mengonfirmasi beberapa hal terkait proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.

"Hari ini tiga orang yang dimintai keterangan. Dua tersangka dan satu saksi unsur PNS," ungkap Febri, Rabu, 13 Maret 2019.

Menurut Febri, pemeriksaan ketiganya untuk proses finalisasi berkas penyidikan.

Sekkab Mesuji Adi Sukamto Diperiksa KPK Terkait Kasus Khamami

"Jadi pemeriksaan ini sebagai bagian dari proses finalisasi berkas penyidikan," ucapnya.

Adapun finalisasi berkas yang dimaksud Febri diperuntukkan kepada tersangka pemberi suap.

"Finalisasi kepada dua orang tersangka yang statusnya sebagai pemberi suap," jelas Febri.

Terkait persidangan kasus dugaan korupsi Mesuji, Febri memastikan akan digelar di Lampung.

"Mengacu ke KUHAP, sidang akan dilakukan di tempat kejadian, kecuali ada kondisi tertentu," tandasnya.

Periksa Sekkab Mesuji

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait kasus yang menjerat Bupati Mesuji Khamami.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved