Kasus Dugaan Suap Bupati Tanggamus

Dewan Minta Efisiensi, Kepala Bappeda Sebut Anggaran Dialihkan ke Program DPRD

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanggamus Hendra Wijaya bersaksi di sidang kasus gratifikasi, dengan terdakwa Bupati

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Gautama
Bupati Nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (21/3/2017). 

Hingga akhirnya, kesepakatan tercapai untuk melakukan efisiensi.

Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) memutuskan efisiensi sebesar Rp 1,8 miliar.

BACA JUGA: Bambang Kurniawan Mengaku Tak Terlibat dalam Penyusunan KUA PPAS 2016

Ternyata, ada permintaan dari badan anggaran untuk mengalihkan efisiensi Rp 1,8 miliar ke program lain, yang ada di Sekretariat DPRD Tanggamus.

Hendra mengatakan, efisiensi itu untuk mengakomodasi permintaan DPRD.

Efisiensi digunakan untuk pos anggaran istri-istri anggota DPRD, kenaikan tunjangan perjalanan dinas, permintaan mobil dinas anggota DPRD, tunjangan perumahan anggota DPRD dari Rp 6 juta menjadi Rp 9 juta, dan tunjangan komunikasi intensif.

“Jadi, permintaan anggota DPRD itu untuk kepentingan rakyat, apa untuk kepentingan mereka sendiri?” tanya kuasa hukum Bambang Kurniawan, Sopian Sitepu ke Hendra.

Hendra menjawab, program-program itu untuk anggota DPRD.

Sopian terus mencecar Hendra seputar defisit anggaran pada RAPBD 2016.

Sopian meminta pendapat Hendra, apakah pada KUA PPAS maupun RAPBD terjadi defisit?

Jawaban Hendra berubah-ubah.

Awalnya, ia mengatakan ada defisit.

BACA JUGA: Timnas Indonesia Kalah 1-3 dari Myanmar, Begini Jalannya Pertandingan

Lalu, ia mengatakan surplus.

Dan akhirnya, menurut Hendra, anggaran berimbang.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved