Kasus Dugaan Suap Bupati Tanggamus
BREAKING NEWS: Bantu Urus Kuitansi buat Anggota DPRD, Sekwan: Saya Tidak Tahu Maksudnya
Dalam keterangannya, Suratman mengatakan, ia pernah dipanggil Bambang ke ruang kerjanya, pada 29 November 2016.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Namun, Suratman tidak mengetahui besaran uang yang dikembalikan.
Karena saat proses penyerahan kuitansi itu, Suratman tidak melihat ada penyerahan uang.
BACA JUGA: Saat Pembahasan APBD 2016, Bambang Kurniawan Larang Anak Buah Lakukan Ini
Penyerahan kuitansi itu terjadi sesudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bambang Kurniawan sebagai tersangka.
KPK menetapkan Bambang sebagai tersangka pada Oktober 2016.
Suratman mengaku, ia pernah menanyakan masalah kuitansi itu ke Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan.
“Heri yang bilang bahwa itu terkait dengan pinjaman uang perjalanan dinas,” tuturnya.
Saat itu, kata Suratman, Heri tidak ikut menerima penyerahan kuitansi karena sudah mengembalikan uang ke KPK.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, terungkap bahwa Bambang pernah memberikan uang kepada anggota DPRD Tanggamus, usai pengesahan KUA-PPAS tahun 2016.
Ketika itu, pada 3 November 2016, Bambang menandatangani kesepakatan dengan DPRD perihal pengesahan KUA-PPAS 2016.
Setelah pengesahan tersebut, pada 5 November 2016, Bambang memanggil Kepala Bagian Umum Tanggamus Bayu Mahardika ke rumahnya.
Di rumahnya, Bambang memberikan uang sebesar Rp 125 juta ke Bayu, untuk dibagikan ke anggota DPRD, yang sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Jakarta dan Bandung.
Dengan rincian, masing-masing anggota DPRD mendapat Rp 2 juta, ketua fraksi Rp 4 juta, pimpinan Rp 5 juta, dan semua anggota fraksi PDIP mendapat Rp 4 juta.
BACA JUGA: Di Negara Ini, Telur yang Direbus Pakai Air Kencing Harganya Malah Lebih Mahal
Bayu membagikan uang tersebut kepada anggota komisi I, komisi II, dan komisi IV di Hotel Jayakarta, Hotel Spark, dan Hotel Mercure, Jakarta.
Sedangkan, untuk anggota komisi III yang melakukan kunjungan kerja ke Bandung, Bayu membagikan uang di kantor DPRD Tanggamus pada 9 November 2016.