Perkara Uang Suap, Politisi PAN Menangis di Persidangan

Uang tersebut sempat dimasukkan Muhtar ke bank. Uang tersebut kemudian hendak dikembalikan Muhtar ke Tedi pada saat rapat di kantor

Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan (batik merah) usai sidang, Jumat (31/3/2017 

Setelah konfrontasi itu, Tedi datang ke rumah Muhtar didampingi seorang polisi dan Nuzul. Tedi mengembalikan Rp 30 juta sebagai ganti uang pribadi Muhtar yang diserahkan ke KPK.

"Saya merasa dijerumuskan ketua fraksi saya. Saya sedih karena itu Pak (jaksa)," tutur Muhtar.

Terima Rp 30 Juta di Kantor Bupati

Dalam kesaksiannya, anggota DPRD Tanggamus dari fraksi Golkar Heri Hermawan memaparkan kronologis pemberian uang ketok palu APBD 2016 oleh Bambang Kurniawan.

Heri mengatakan, mendapat telepon dari Ketua Fraksi Golkar Agus Munada.

Menurut Heri, saat itu Agus memberitahu bahwa Heri akan dijemput Ketua Fraksi PDIP Ikhwani untuk menghadap Bambang.

"Saya waktu itu menolak pergi ke rumah pribadi bupati di Bandar Lampung," ujarnya.

Agus akhirnya menyuruh Heri untuk pergi ke kantor DPRD. Di kantornya, Heri dihubungi Ikhwani yang meminta menghadap Bambang di ruang kerjanya.

Heri menuruti perintah Ikhwani. Di ruang kerja Bambang, Heri sempat berbincang sedikit dengan Bambang.

Bambang lalu mengeluarkan tas plastik berisi uang Rp 30 juta. "Saya tidak menolak karena yang ngasih bupati," ucap Heri.

Heri ternyata melaporkan pemberian uang tersebut ke Agus Munada.

Menurut Heri, Agus memberitahu bahwa ada beberapa rekan DPRD yang juga menerima uang dari Bambang akan pergi ke KPK untuk konsultasi.

Heri pun ingin melaporkan uang tersebut ke KPK. Agus menyuruh Heri ke rumah Ketua Badan Kehormatan Nuzul Irsan di Bandar Lampung.

Heri bersama 13 anggota DPRD lainnya pun melaporkan uang tersebut ke KPK.(kos)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved