Kasus Dugaan Suap Bupati Tanggamus
4 Anggota DPRD Ini Mengaku Tak Dapat Uang Ketok Palu APBD Tanggamus
Keempat anggota fraksi itu adalah Zulki Qurniawan, Relawati, Fahrudin Nugraha, dan Basuki.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang kasus gratifikasi Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (25/4/2017).
Jaksa menghadirkan lima saksi.
Satu di antaranya Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Tanggamus Hilman Yoscar, dan empat anggota Fraksi Kebangkitan Sejahtera DPRD Tanggamus.
Keempat anggota fraksi itu adalah Zulki Qurniawan, Relawati, Fahrudin Nugraha, dan Basuki.
Kesaksian empat anggota fraksi tersebut, mereka tidak mendapatkan uang pembagian ketok palu APBD 2016.
Keempat orang itu menyatakan bahwa mereka mendapat telepon dari ketua fraksi, Pahlawan Usman.
BACA JUGA: Soal Bagi-bagi Jatah Proyek, Mantan Sekretaris Dinas PU Tanggamus: Ngeri
Pahlawan menyatakan kepada empat anggota fraksinya bahwa ada uang titipan.
Namun, Pahlawan belum memberikan uang tersebut ke para anggota fraksinya.
Hingga akhirnya pada 8 Desember 2015, Pahlawan mengundang anggota-anggota fraksinya untuk rapat.
Pada rapat itulah, Pahlawan menunjukkan uang pemberian Bambang kepada Zulki, Relawati, Fahrudin, dan Basuki.
“Saya bilang ke Pahlawan bahwa saya tidak mau tahu mengenai uang ini. Saya minta Pahlawan yang urus uang tersebut,” ujar Relawati.
Zulki, Fahrudin, dan Basuki pun serupa.
Mereka meminta Pahlawan agar mengonsultasikan uang tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi, kami tidak pernah memegang uang itu. Baru melihatnya saat rapat itu, dan tidak pernah kami ambil dari ketua fraksi,” ujar keempat anggota DPRD tersebut.
Sementara, Hilman mengaku tidak tahu menahu mengenai pemberian uang dari Bambang kepada para anggota DPRD, usai pengesahan APBD 2016.
“Saya tidak pernah diperintah bupati untuk mengeluarkan uang bagi anggota DPRD,” ucapnya.
Mengenai adanya bagi-bagi dana proyek di Dinas Pekerjaan Umum Tanggamus, untuk uang ketok palu, Hilman mengatakan, ia juga mengetahuinya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Tanggamus: Sudah Rahasia Umum Ada Uang Ketok Palu APBD
Ia mengatakan, saat itu, Bambang mengancam para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk tidak main mata dengan legislatif, dalam hal penyusunan program di APBD.
“Bupati mengancam akan me-nonjob-kan para kepala SKPD, yang ‘selingkuh’ dengan DPRD dalam hal penyusunan program,” kata Hilman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sidang-bambang-kurniawan_20170418_211125.jpg)