Inikah Rumah Asal Lampung Termahal di Dunia, Bangunan Kecil Bata Merah Dihargai Rp 25 Miliar?

Satu unit rumah beserta lahannya di Jatimulyo mendapatkan ganti rugi dengan nilai yang mencengangkan: Rp 25,4 miliar!

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Heribertus Sulis
Kolase tribun lampung 

Hingga April 2017, ganti rugi yang yang telah dibayarkan mencapai 8.292 bidang dari 10.584 bidang senilai Rp 3,49 triliun dari total estimasi ganti rugi Rp 4,46 triliun.

PROYEK JALAN TOL SUMATERA BAKAUHENI
PROYEK JALAN TOL SUMATERA BAKAUHENI ()

Perbandingan Rumah

Yang menjadi pertanyaan, semewah apa rumah di Jatimulyo, Lampung Selatan, itu sehingga dihargai Rp 18,26 miliar, yang jika dihitung dengan harga tanah dan lainnya total menjadi Rp 25,4 miliar?

Padahal, luas lahan yang ditempati bangunan tersebut hanya 109 meter persegi. Itu pun lokasinya jauh di pelosok.

Sebagai perbandingan, di situs jual beli properti, terdapat rumah hunian yang ditawarkan "hanya" dengan harga Rp 2 miliar.

Rumah itu sudah berlokasi di tengah kota, yakni di Perumahan Kota Sepang Indah, luas tanah 380 m2 dan luas bangunan 350 m2, memiliki 6 kamar tidur dan 4 kamar mandi.

Demikian pula jika kita memperbandingkan dengan rumah yang berada di permukiman elite.

Rumah tingkat di Fersailes Citra Garden, dengan luas tanah 180 m2 dan luas bangunan 225 m2, memiliki 4 kamar tidur dan 4 kamar mandi, ditawarkan juga "hanya" dengan harga Rp 2 miliar. Itu pun belum negosiasi.

Rumah yang lebih mewah, bahkan bisa dikategorikan supermewah, dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang "rumah mewah di Jatimulyo", yakni pada kisaran Rp 20 miliar.

Rumah tiga lantai yang berlokasi di Kota Sepang, dengan view kota dan view laut, itu menempati lahan seluas 3.918 m2, sedangkan bangunannya sendiri seluas 1.145 m2.

Maka, bisa dibayangkan semewah apa bangunan yang berada Jatimulyo, berdiri di atas sepetak lahan kira-kira 10x10 meter, di sebuah dusun yang jauh dari pusat kota, jika diberi ganti rugi sampai Rp 25,4 miliar.

Warga Protes

Tak pelak, besaran ganti rugi itu dipersoalkan oleh warga setempat. Warga Jl Senopati Dusun 1 Jatimulyo, Jatiagung, menilai pemerintah tidak adil dalam menetapkan besaran ganti rugi.

Adapun bangunan warga lainnya, rata-rata ditaksir seratusan juta rupiah oleh tim appraisal.

Bedri Najamudin, perwakilan warga Jatimulyo, mengatakan, pihaknya menilai adanya ketidakadilan terkait penetapan nilai ganti rugi lahan yang terkena proyek JTTS di wilayah Jatimulyo.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved