Begini Penampilan Mustafa Sebelum Ditangkap KPK, Ada Logo Hati di Dada Kanan

Kata Cheese menjadi kode untuk menyamarkan pemberian suap dari Pemkab Lampung Tengah

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Kompas.com
konpers KPK OTT Lampung Tengah. 

Baca: 5 Kota di Indonesia yang Berisi Mayoritas Wanita Cantik, Ini Bukti-buktinya

Atas perbuatannya, TR disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, JNS dan RUS disangkakan melanggar pasal 12 huruf a b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved