Begini Penampilan Mustafa Sebelum Ditangkap KPK, Ada Logo Hati di Dada Kanan
Kata Cheese menjadi kode untuk menyamarkan pemberian suap dari Pemkab Lampung Tengah
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Baca: 5 Kota di Indonesia yang Berisi Mayoritas Wanita Cantik, Ini Bukti-buktinya
Atas perbuatannya, TR disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, JNS dan RUS disangkakan melanggar pasal 12 huruf a b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tribunnews.com)
Berita Terkait