Pembukaan Paripurna DPR Diwarnai Interupsi soal UU MD3 dan Bangku Kosong
apat paripurna ke-19 pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2017-2018 diwarnai interupsi.
Editor:
nashrullah
Pasalnya, UU tersebut telah dibahas antara DPR dan pemerintah dalam rapat pengesahan.
Dalam rapat tersebut Presiden Jokowi telah diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Dengan demikian pemerintah telah menyetujui pengesahan UU MD3.
Baca: Subuh-subuh Mau ke Liwa, Truk Boks Malah Terguling di Dekat Flyover MBK
Di sisi lain, lanjut Henry, sejak disahkan dalam rapat paripurna, Presiden belum menyatakan sikap resminya soal UU MD3.
Bambang Soesatyo mengaku telah menerima semua masukan terkait UU MD3.
Mulai dari usulan yang masuk akal hingga yang tidak masuk akal.
"Ya semua usulan kita terima dengan baik termasuk usulan, dari yang masuk akal sampai tidak," ujar Bamsoet.(*)
Berita Terkait