Bobol Plafon Minimarket, Pencuri Ini Gagal Bongkar ATM dan Brankas Uang

"Apesnya", si pelaku gagal membongkar mesin ATM dan brankas penyimpanan uang minimarket.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUN LAMPUNG/ANUNG BAYUARDI
Tersangka pencurian di minimarket berinisial A (17) diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning, Lampura, Jumat (23/3/2018). 

Sembunyi di Atas Gedung Bank

Polisi berhasil meringkus tersangka pembobolan minimarket tersebut di gedung bank yang berada di sebelah minimarket.

Awalnya, satpam bank mendengar suara seperti langkah kaki di bagian atas gedung bank.

Mendapat informasi tersebut, tim Polsek Bukit Kemuning langsung menuju bagian atas gedung bank.

Tim akhirnya membekuk tersangka berinisial A (17) yang sedang bersembunyi.

"Tersangka kami bawa ke mapolsek untuk pengembangan kasus. Dari tangan tersangka, kami amankan barang curian, yaitu roti dan alat cukur," kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Bukit Kemuning Inspektur Dua Erson.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. A mengaku masuk ke dalam Indomaret dengan cara merusak plafon.

"Saya baru dua kali (mencuri). Pertama di Alfamart, daerah Sumber Jaya, Lampung Barat. Yang terakhir di Indomaret sini," ujar A.

Di Alfamart Sumber Jaya, Lambar, A menggasak sejumlah uang. Ia lalu menggunakan uang curian untuk pergi ke daerah Bukit Kemuning.

"Saya sudah tiga bulan ninggalin rumah. Ambil uang di Alfamart untuk ongkos naik bus ke Bukit Kemuning. Sisanya untuk makan sehari-hari," beber A.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved