Bawaslu Putuskan Politik Uang TSM Tak Terbukti
Bawaslu Lampung memutuskan gugatan pelanggaran money politics TSM Pilgub Lampung pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik), tidak terbukti.
"Kami memang terkendala saksi banyak yang lari, jadi tidak bisa dihadirkan. Kami pasti ajukan (keberatan) ke Bawaslu RI. Besok (hari ini) jam 10.00, kami terima putusannya, dan langsung buat memori keberatan," kata Leninstan.
Ia memastikan, pihaknya akan menambahkan bukti saat mengajukan keberatan di Bawaslu RI. "Sementara ini kan perkara yang berkembang. Mungkin akan ada saksi tambahan juga nanti," ucap Leninstan.
Sementara kuasa hukum pasangan Arinal-Nunik, Andi Syafrani menyebutkan putusan Bawaslu sangat sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Menurut dia, semua pertimbangan majelis mengacu pada fakta.
"Harusnya tidak ada lagi alasan yuridis menolak hasil pilkada ini. Karena semua sudah dilakukan. Bahwa memang masih ada satu langkah lagi ke Bawaslu RI, itu hak pelapor. Tetapi kami mengingatkan lagi secara yuridis tidak ada lagi yang bisa diterima. Sebaiknya kita legawa menerima hasil yang ditetapkan oleh KPU," ucap Andi.
Terkait keberatan yang akan disampaikan ke Bawaslu RI, Andi mengungkapkan, atas hal itu pihaknya juga akan mengajukan kontra memori dari keberatan yang disampaikan. "Sifatnya kami menunggu," ucap Andi.
Demo Kondusif
Aksi massa yang menolak hasil Pilgub Lampung di Jalan Jendral Sudirman, dekat kantor Gakkumdu, berlangsung kondusif. Meski nyaris terjadi gesekan, namun tidak terjadi bentrok antara massa dan petugas kepolisan.
Pantauan Tribun, sejak pagi massa sudah berkumpul di Jalan Sudirman, tepatnya mulai depan SMA Utama sampai depan SMTI Tanjungkarang. Sejumlah koordinator aksi, di antaranya Apang, Muslim, dalam orasinya mengecam adanya praktik politik uang di Pilgub Lampung.
Seorang orator sempat melakukan provokasi dengan menginstruksikan massa mendekat ke aparat kepolisian yang berjaga. Provokasi tersebut nyaris memicu bentrok. Ratusan polisi yang mengenakan pakaian lengkap antihuru-hara langsung siaga. Wakapolda Lampung, Brigjen Angesta Romano Yoyol, juga langsung turun ke garis depan untuk memantau aksi.
Namun, ketegangan tidak berlangsung lama. Pihak kepolisian meminta orator untuk tidak memprovokasi massa.
Aksi ini berakhir setelah massa mendengar putusan Bawaslu yang menyatakan laporan paslon 1 dan 2 tidak terbukti.(rri/ben/val)