Berita Lampung Tengah

Syarat Loekman Bisa Dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah

Kalau persyaratan berkasnya sudah lengkap, jangankan besok, hari ini juga kami ajukan ke Mendagri melalui surat Pak Gubernur (M Ridho Ficardo).

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
YouTube
Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto. 

Huni Lapas Sukamiskin

Setelah menjalani sidang vonis pada 23 Juli 2018, Mustafa kemudian menghuni Lapas Sukamiskin.

Jaksa KPK Ali Fikri mengatakan, Mustafa mulai tinggal di Lapas Sukamiskin pada Minggu (29/7/2018).

Jaksa KPK yang sebelumnya menyatakan pikir-pikir atas vonis hakim terhadap Mustafa, akhirnya turut menerima vonis hakim.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menerima vonis terhadap Mustafa lantaran sudah sesuai tuntutan jaksa KPK.

Sehingga, KPK tidak mengajukan banding atas vonis itu.

"KPK memutuskan menerima vonis Pengadilan Tipikor untuk Mustafa karena dipandang telah cukup proporsional, dibanding tuntutan dan perbuatannya," ucap Febri. (*)

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved