Tribun Bandar Lampung

Banyak PNS Koruptor di Pemkot Bandar Lampung Sudah Pensiun

Kita akan cek dulu baru proses. Tentunya itu harus sesuai aturan dan juga keputusannya sudah berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
xs.uz
Ilustrasi Koruptor 

Pemerintah daerah juga diminta melakukan tindakan tegas, yakni memecat dan menghentikan gaji PNS yang terlibat korupsi.

“Kami akan dorong pemerintah daerah transparan terhadap data dan jumlah PNS yang terlibat korupsi. Bagi PNS yang vonisnya sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) agar dilakukan pemecatan,” tegas Basaria yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut.   

Pasalnya, sambung dia, Kementerian Dalam Negeri dan Kemenpan RB sudah sepakat untuk memberhentikan PNS yang terlibat korupsi setelah memiliki keputusan tetap. 

“Kalau jumlah berapanya, saya tidak hafal. Pemda harus transparan. Kan kita semua bisa akses informasinya ke MA,” ucap dia.

2.357 PNS Koruptor

Badan Kepegawaian Negara merilis data mengenai koruptor yang masih berstatus pegawai negeri sipil ( PNS). Data ini dihimpun BKN per 12 September 2018.

Menurut BKN, data ini diperoleh setelah melakukan penelusuran di Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Secara umum, terdapat 2.357 koruptor yang masih berstatus PNS, baik itu di instansi pemerintahan pusat atau daerah.

Jumlah koruptor yang masih berstatus PNS di tingkat pusat tercatat sebanyak 98 orang. Sedangkan jumlah di daerah mencapai 2.259 orang.

BKN membagi data di daerah ke dalam tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota.

Untuk tingkat provinsi, Pemprov DKI Jakarta menempati peringkat teratas dengan jumlah 52 orang koruptor masih berstatus PNS.

Sementara, Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat kedua dengan jumlah 33 orang. Di peringkat ketiga yakni Lampung dengan 26 orang.

Di posisi selanjutnya ada Jawa Barat (24 orang), Maluku Utara (20 orang), Papua Barat (18 orang), Banten (17 orang), Jambi (15 orang), dan Aceh (13 orang).

Jika tingkat kabupaten/kota ikut dihitung, maka Sumatera Utara menempati peringkat pertama dengan jumlah 298 PNS yang terjerat korupsi.

Jumlah itu terdiri dari 33 orang di tingkat pemerintah provinsi dan 265 orang dari pemerintah kabupaten/kota.

Baca: Sekkot Nyatakan Metro Tidak Ada PNS Koruptor

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved