Soal Aliran Uang Rp 2,5 Miliar dan Jatah 250 Proyek di DPRD Lamsel, Ini Reaksi Ketua Dewan
Soal aliran uang Rp 2,5 miliar dan jatah 250 proyek di DPRD Lamsel, ini reaksi Ketua Dewan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Safruddin
Jatah Proyek DPRD
Sementara Kadis PUPR Anjar Asmara mengungkapkan dari total 250 paket proyek di Dinas PUPR tahun 2018, ada juga jatah anggota DPRD Lamsel dan Wabup Nanang Ermanto.
"250 paket proyek itu ada jatah punya anggota dewan. Dewan di sana ada 50 anggota, terus ada juga jatah untuk Wakil Bupati," ungkap Anjar.
Mendengar hal tersebut, Hakim Ketua Mien Trisnawati mencecar Anjar soal perintah bagi-bagi proyek tersebut.
"Pimpinan saya Pak Bupati, itu semua atas instruksi Pak Bupati," sebut Anjar.
Mendengar jawaban ini, hakim pun memberi sindiran. "Enak sekali ya bisa seperti itu. 250 paket proyek sudah ada jatah-jatahnya," ucap hakim.
Anjar juga mengakui semua proyek di Dinas PUPR Lamsel sudah "diatur".
Meskipun proyek dilelang tapi pemenangnya sudah ditentukan sebelumnya.
Baca: Viral Dokter Cantik Tukang Sunat, Baru Lulus Sekolah Kedokteran Sebelumnya Jadi Perawat
"Semua floating, lelang, itu sudah diatur atas instruksi saya. Itu semua perintah pak Bupati," ucapnya.
Selain itu, jaksa mencecar Anjar tentang keterlibatan Agus dalam perkara tersebut.
"Terus apa hubungannya semua proyek ini dengan Agus Bhakti Nugroho," tanya JPU.
"Kalau soal itu saya tidak tahu pak, tapi saya tahu Pak Agus itu pembantunya Pak Bupati sebelum dia menjadi anggota DPRD," kata Anjar.
Sementara saksi Syahroni, Kabid Pengairan Dinas PUPR Lamsel, dalam persidangan banyak mendapat sorotan hakim anggota Bahrudin Naim. Pasalnya, kesaksiannya dianggap mencla- mencle dan tidak sesuai BAP.
Baca: Pura-pura Tawarkan Panci Keliling, 3 Pria dan 4 Wanita Ternyata Lakukan Niat Jahat Ini
Saat ditanyakan hubungan dengan Gilang, Syahroni awalnya mengaku kenal sejak 2017.
Padahal, menurut majelis hakim, Syahroni dalam BAP-nya menyatakan kenal Gilang sejak 2015.
"Di BAP ini dijelaskan semua. Anda masih waras kan? Tidak sakit? Kalau kamu berangkat ke sini kepalamu terbentur wajar jawab begitu, berarti Anda kurang sehat," kata hakim Bahrudin.
Setelah dihardik hakim, Syahroni akhirnya mengakui dirinya yang mengenalkan Gilang dengan Agus BN.
Kemudian Gilang diajak Agus bertemu dengan Bupati Zainudin. Sejak saat itulah terjalin kerja sama ihwal proyek di Dinas PUPR Lamsel.(rri/nif/ded)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dewan-lampung-selatan_20181025_111119.jpg)