Caleg Tersangka Pelecehan Topi Adat

Golkar Bandar Lampung Klarifikasi Caleg Seno Aji soal Tersangka Pelecehan Topi Adat Sai Batin

DPD II Partai Golkar Lampung telah mengklarifikasi Seno Aji terkait status tersangka pelecehan topi adat.

Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Hanif Risa Mustafa
Perwakilan warga adat Sai Batin melaporkan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Bandar Lampung yang juga calon anggota legislatif, Seno Aji, ke Polda Lampung, Selasa, 10 Juli 2018. 

Laporan terhadap Seno Aji masuk ke Polda Lampung dengan nomor LP/B-986/VII/2018/LPG/SPKT, tertanggal 10 Juli 2018. Dalam laporan itu, tertulis perkaranya adalah dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Saat pelaporan, beberapa warga adat Sai Batin juga mendatangi polda. Mereka mengawal pelaporan dugaan pelecehan Kikat Hanuang Bani, topi adat Sai Batin, oleh Seno Aji.

Awak Tribun Lampung masih belum berhasil mewawancarai Seno Aji, caleg tersangka pelecehan topi adat. Ia tidak merespons panggilan ke dua nomor ponselnya. Pesan melalui WhatsApp serta Facebook juga tak berbalas, meskipun sudah terbaca.

Setelah laporan masuk, Seno Aji menyampaikan permohonan maaf. Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Bandar Lampung ini menyatakan tidak bermaksud melecehkan foto topi adat Sai Batin yang ada di grup WhatsApp.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved