Caleg Tersangka Pelecehan Topi Adat
Golkar Bandar Lampung Klarifikasi Caleg Seno Aji soal Tersangka Pelecehan Topi Adat Sai Batin
DPD II Partai Golkar Lampung telah mengklarifikasi Seno Aji terkait status tersangka pelecehan topi adat.
Laporan terhadap Seno Aji masuk ke Polda Lampung dengan nomor LP/B-986/VII/2018/LPG/SPKT, tertanggal 10 Juli 2018. Dalam laporan itu, tertulis perkaranya adalah dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Saat pelaporan, beberapa warga adat Sai Batin juga mendatangi polda. Mereka mengawal pelaporan dugaan pelecehan Kikat Hanuang Bani, topi adat Sai Batin, oleh Seno Aji.
Awak Tribun Lampung masih belum berhasil mewawancarai Seno Aji, caleg tersangka pelecehan topi adat. Ia tidak merespons panggilan ke dua nomor ponselnya. Pesan melalui WhatsApp serta Facebook juga tak berbalas, meskipun sudah terbaca.
Setelah laporan masuk, Seno Aji menyampaikan permohonan maaf. Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Bandar Lampung ini menyatakan tidak bermaksud melecehkan foto topi adat Sai Batin yang ada di grup WhatsApp.