Tribun Bandar Lampung

Tim Ketahanan Pangan Temukan Tepung Kue yang Izin Edarnya Habis Tahun 2010 Dijual di Bandar Lampung

Tim Ketahanan Pangan Bandar Lampung menyita beberapa produk bermasalah saat inspeksi mendadak di sejumlah toko, Selasa (27/11/2018).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung/Bayu
Tim Gabungan Ketahanan Pangan Sidak Toko di jalan Sri Kresna, Sawah Brebes. 

"Pengurusan izinnya sudah dari bulan lalu (Oktober). Tapi sampai sekarang, pengusahanya belum juga melengkapi persyaratan. Status rumah yang jadi gudang ini belum jelas," kata Thamrin.

"Sesuai aturan, kalau rumah mau jadi gudang, harus dapat izin dulu," sambungnya.

Sementara Kadek menjelaskan, dalam sidak di tempat kedua ini, tim menemukan penataan produk di gudang kurang baik.

"Letak produk makanannya sembarangan, di atas saluran air. Seharusnya di atas palet," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Supervisor PT SND Ricky Hidayat memastikan pihaknya telah berupaya mengajukan surat izin usaha di gudang itu.

Namun, untuk kepastiannya, pihaknya masih menunggu kebijakan pimpinan yang sekarang masih berada di luar Lampung.

"Kami sudah urus dan ketemu Pak Thamrin dari Dinas Perdagangan. Beliau juga menyarankan supaya segera mengurus izin. Hanya, kami masih menunggu instruksi dari pimpinan," kata Ricky.

Sidak Toko, Tim Ketahanan Pangan Temukan Minyak Goreng Hingga Garam Bermasalah Izin Edar

Natal-Tahun Baru

Sidak berlanjut di tempat ketiga, yaitu gudang sembako di Jalan Antara, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.

Sidang ini bertujuan memastikan stok sembako menyambut Hari Raya Natal 25 Desember hingga Tahun Baru 2019.

Dari hasil sidak, tim gabungan memastikan stok sembako seperti bumbu dapur di gudang tersebut mencukupi untuk Natal dan Tahun Baru. Termasuk soal harga yang masih stabil.

"Kami ingin memastikan stok pangan di Bandar Lampung aman terkendali untuk Natal dan Tahun Baru. Untuk bawang, distribusi dari Brebes (Jawa Tengah) juga lancar," ujar Kadek. 

Tim Gabungan Ketahanan Pangan Sidak Toko di Jalan Sri Kresna Sawah Brebes

Harus Tegas soal Izin Edar

Sementara itu, Moneyzar Usman, pengamat ekonomi dari Unila mengatakan, pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas soal perizinan tempat usaha, termasuk izin edar produk-produk usaha.

Jangan melakukan pembiaran.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved