Zainudin Hasan Memohon di Persidangan: Jangan Saya Sudah Jadi Terdakwa lalu Dikubur Hidup-hidup

Zainudin Hasan Memohon di Persidangan: Jangan Saya Sudah Jadi Terdakwa lalu Dikubur Hidup-hidup

Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
TribunLampung/Hanif Mustafa
Zainudin Hasan usai sidang lanjutan kasus fee proyek di Pengadilan Tipikor, 7 Januari 2019 

"Pernah, 2017. Uangnya sebesar Rp 50 juta," jawab Fredy.

Baharudin pun menanyakan uang tersebut sumbernya dari mana.

"Tidak tahu," jawab Fredy pelan.

"Tapi tahu jabatan Syahroni apa?" tanya Baharudin lagi.

"Tahu. Kepala seksi," sebut Fredy.

Baharudin pun terus mengejar.

"Anda tidak tahu dari mana uangnya?" tanya ulang Baharudin.

"Tidak," ujar Fredy.

"Jadi main terima saja, ya?" tanya Baharudin.

"Iya," jawab Fredy.

"Dan Anda tidak melapor?" tanya Baharudin.

"Tidak," jawab Fredy.

"Bupati yang menjabat saat itu siapa?" ucap Baharudin.

" Zainudin Hasan," kata Fredy.

"Jadi untuk apa uangnya? Untuk bayar utang atau apa?" tanya Baharudin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved