Zainudin Hasan Memohon di Persidangan: Jangan Saya Sudah Jadi Terdakwa lalu Dikubur Hidup-hidup

Zainudin Hasan Memohon di Persidangan: Jangan Saya Sudah Jadi Terdakwa lalu Dikubur Hidup-hidup

Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
TribunLampung/Hanif Mustafa
Zainudin Hasan usai sidang lanjutan kasus fee proyek di Pengadilan Tipikor, 7 Januari 2019 

"Belum pernah dengar," jawab Adi.

"Apa yang dikatakan oleh Syahroni ini juga diketahui bupati. Ini terkait pernyataan saksi bahwa uang itu untuk bupati. (Keterangan) Dari siapa? Apa tahu sendiri?" tanya Subari lagi.

"Saya hanya dengar saja dari rekanan," kata Adi.

Subari kemudian mempertanyakan tim bayangan yang mengerjakan lelang proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan.

"Tim bayangan, siapa yang mengoordinir dan bagaimana saksi memerintahkan anggota untuk menjalankan anggota bayangan?" tanya Subari.

"Mmmmm... Dari Pak Syahroni," jawab Adi.

"Kenapa Anda ragu-ragu menjawab? Pak Kadis ada gak?" ujar Subari.

"Gak ada," timpal Adi.

Subari pun menanyakan fee bagi anggota tim bayangan.

"Apa bernar anggota bayangan ini akan mendapatkan 0,7 persen dari total proyek?" tanya Subari.

"Itu hanya janji, Pak," ucap Adi.

 BREAKING NEWS - Semua Lelang Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Dibahas di Rumah Kontrakan

Sekkab Gelagapan

Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Fredy SM sempat gelagapan saat dicecar pertanyaan oleh hakim anggota Baharudin Naim.

Fredy memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 7 Januari 2019.

"Pernah nerima uang dari Syahroni?" tanya Baharudin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved