Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Jalani Sidang Lanjutan, Agus BN: Apalagi yang Mau Ditutupi, Sudah Jadi Terpidana
Agus BN menegaskan tidak akan ada yang ditutup-tutupi terkait kasus fee proyek Lampung Selatan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Selain itu, Agus bersaksi bahwa uang fee proyek Dinas PUPR Lamsel yang ia kumpulkan, digunakan untuk kepentingan Zainudin. "Seperti pembelian vila, ruko, dan memberi Pak Wakil ada sebesar Rp 350 juta," jawabnya.
Agus pun mengakui, selain aliran dana fee proyek dari Anjar Asmara, ia juga menerima setoran dari Syahroni.
"Ada beberapa kali dapat dari Syahroni, nominal lupa," ungkapnya.
Agus menambahkan, sebelumnya ia pernah mencatat uang pemberian fee proyek namun kegiatan itu akhirnya dihentikan atas perintah Zainudin.
Karena Agus mengaku lupa uang yang diserahkan oleh Syahroni, Mien pun membacakan BAP.
"Jadi dari Syahroni ada Rp 9,647 miliar, itu dari Syahroni?" tanya Mien.
"Iya, ada yang cash dan ada yang berupa properti," jawab Agus.
"Selain itu ada dari penerima paket pekerjaan?" kejar Mien.
"Rusman, Bastian," jawab Agus.