Pemkab Lampung Utara Naikkan Gaji Petugas Kebersihan, Berikut Rinciannya

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menaikkan gaji tenaga kebersihan per Januari tahun ini.

Penulis: anung bayuardi | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id
Seorang petugas kebersihan sedang menyapu jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabumi, Selasa (5/2). Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menaikkan gaji petugas kebersihan sebesar Rp 150 ribu. 

Untuk wilayah Kotabumi, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Alamsyah Ratu Perwiranegara dibersihkan pada pukul 06.00 - 08.00 WIB.

Pasar Pagi dan Pasar Sentral Kotabumi dibersihkan pada sore pukul 15.00 - 17.00 WIB.

Pekerja lain bertugas membersihkan di sebagian wilayah Kelurahan Kampung Baru, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi pada waktu pagi dan siang hari.

Untuk jumlah sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir, rata-rata jumlahnya mencapai 5 ton sehari.

"Limbah dari rumah tangga merupakan terbanyak sekali angkut ke TPA," ujar Amran.

Dirinya berharap warga membuang sampah, tidak di saat petugas selesai mengangkut ke TPA.

"Sebaiknya membuang sampah dilakukan mulai pukul 21.00 hingga pukul 06.00 WIB," ucap dia.

Kenaikan gaji ini disambut gembira para petugas kebersihan.

Sariyem, penyapu jalan yang sudah bekerja selama 30 tahun ini, mengaku senang adanya kenaikan gaji.

Sebelumnya, gaji Sariyem sebesar Rp 900 ribu. Sekarang sudah meningkat menjadi Rp 1.050.000.

Walau ada kenaikan, menurut Sukawati, penyapu jalan, jumlah gaji tersebut belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Uang gaji tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini, semua harga sembako sudah tinggi, belum lagi biaya lainnya, seperti untuk anak sekolah," ujarnya.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved