Kasus Suap Lampung Selatan

Kepala BPKAD Lampung Selatan Dapat Duit THR Rp 20 Juta dari Syahroni

Ia menghadirkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Intji Indriati sebagai saksi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Kepala BPKAD Lampung Selatan Intji Indriati dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Anjar Asmara di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 28 Februari 2019. 

Menurut Anjar, Agus BN juga mengetahui langsung soal patokan nilai fee proyek tersebut.

"Agus tahu itu juga," ungkap Anjar.

Setelah mendapat arahan fee proyek, Anjar kemudian menemui Kabid Pengairan Dinas PUPR Lampung Selatan Syahroni untuk ditindaklanjuti.

"Saya panggil Syahroni. Kemudian saya sampaikan paket pekerjaan PUPR dengan plotting melalui kertas catatan temasuk fee-nya," tuturnya.

Anjar mengatakan, tidak ada teknis khusus dalam pengumpulan uang fee proyek.

"Tidak ada (teknis tertentu). Beliau (Zainudin Hasan) bisa di depan, bisa di akhir pekerjaan. Tapi, setiap menerima (fee), saya melapor ke Pak Bupati," imbuh Anjar.

Anjar menjelaskan, semua hal teknis proyek diserahkan ke Syahroni.

"Karena dia (Syahroni) sudah terbiasa. Sebelum saya menjabat sudah terbiasa dan saya tidak mengajari," tandasnya.

Bahas Proyek Rp 350 Miliar

Hanya dalam empat kali pertemuan, penerima plotting proyek Dinas PUPR Lampung Selatan langsung ditentukan.

Mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 21 Februari 2019, mengatakan, setidaknya ada empat kali pertemuan dengan Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan untuk membahas plotting proyek.

"Plotting pertama di rumah dinas, kemudian di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, rumah pribadi bupati, dan di ruang dinas bupati," ungkap Anjar saat memberi kesaksian dalam perkara terdakwa Agus BN, anggota DPRD Provinsi Lampung nonaktif.

 BREAKING NEWS - Sidang Lanjutan Suap Proyek Dinas PUPR, Agus BN dan Anjar Asmara Bertukar Kesaksian

Anjar menjelaskan, pertemuan ini untuk membahas plotting pekerjaan tahun 2018 dengan total anggaran Rp 350 miliar.

"Sebelum pertemuan, dipanggil (oleh Zainudin Hasan) melalui telepon," ujarnya.

Pertemuan membahas plotting proyek, kata Anjar, hanya melibatkan sedikit orang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved