Kasus Suap Lampung Selatan
Kepala BPKAD Lampung Selatan Dapat Duit THR Rp 20 Juta dari Syahroni
Ia menghadirkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Intji Indriati sebagai saksi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Hanya saya, Agus, dan bupati. Kadang saya dan bupati saja," ucapnya.
Anjar mengaku jarang bersama Agus saat membahas plotting proyek di Lampung Selatan.
"Pernah pertemuan ramai di Fairmont, Senayan. Ada Agus BN, Bobby (Zulhaidir), (Ahmad) Bastian, dan bupati," katanya lagi.
"Jadi dalam pembahasan plotting Bobby diberi pekerjaan proyek 2018 dengan nilai Rp 79 miliar. Kurang lebih 12 item pekerjaan," imbuh Anjar.
Kata Anjar, ia tidak mengetahui bendera perusahaan yang digawangi oleh Bobby.
"(Perusahaan Bobby) Tidak tahu. Beliau (bupati) hanya omong Bobby. Perusahaan gak pernah nyinggung," tegasnya.
Anjar menyebutkan, Zainudin juga memberikan proyek Rp 50 miliar ke Gilang Ramadhan dan Rp 50 miliar untuk Bobby.
• BREAKING NEWS - Sidang Lanjutan Suap Proyek Dinas PUPR, Agus BN dan Anjar Asmara Bertukar Kesaksian
"Itu di rumah dinas, dan di kantor bupati dibagi kecil-kecil untuk Saiful Djarot dan wartawan," kata Anjar.
Menurut Anjar, plotting proyek langsung dilaksanakan sesuai arahan Zainudin Hasan.
"Beliau yang bicara, saya yang mencatat di kertas kosong," ucap Anjar.
Anjar menuturkan, dalam setiap pertemuan ada diskusi pembagian nilai plotting proyek Dinas PUPR Lampung Selatan.
"Seperti Wahyu Lesmono, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, yang semestinya mendapat jatah Rp 10 miliar. Setelah diskusi hanya mendapat Rp 7,5 miliar," sebut Anjar.
"Yang bersangkutan (Wahyu Lesmono) tidak ada. Nilai proyek dikurangi untuk bagi-bagi yang lain," tambahnya. (*)