Bisakah Kereta Bandara Terwujud di Lampung? Ini Kata Pemprov Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait pengadaan moda transportasi kereta bandara

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: wakos reza gautama
(KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA)
Bandara Radin Inten II Lampung, Kamis (7/3/2019). 

Ketika itu, kata Qudratul, Jonan sudah memerintahkan untuk membuat Detailed Enginering Design (DED) kereta bandara.

"Kami sudah tindak lanjuti dan sudah kami selesaikan DED-nya," ucap Qudratul.

Namun, menurut mantan Pj Bupati Pesisir Barat tersebut, salah satu kendala mewujudkan jalur kereta bandara adalah pada pembebasan lahan yang notabenenya sudah banyak ditempati oleh warga.

"Kami harus cek dulu. (Lahan) yang digunakan itu statusnya bagaimana. Karena sebagian besar setahu saya sudah ditempati oleh warga," kata Qudratul.

Ke depan, Qudratul akan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menindaklanjuti instruksi Jokowi tersebut.

Sebelumnya, pada saat peresmian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Jokowi mengatakan, sudah memerintahkan kepada Menhub Budi Karya Sumardi untuk segera mewujudkan kereta bandara.

"Saya sudah perintahkan untuk disiapkan kereta bandaranya. Transportasi dari kota menuju bandara lewat kereta bandara harus juga mulai disiapkan. Sehingga, kalau nanti kapasitas bandara ini membesar karena growthnya (pertumbuhan penumpang) tinggi sekali di sini itu sudah ada persiapan kereta bandaranya juga," ucap Jokowi.

(Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved