Ironis, Bupati Zainudin Hasan Larang Wakilnya Main Proyek, Ia Malah Terima Fee Proyek Rp 37 Miliar
Bupati Lampung Selatan Nonaktif melarang Wakil Bupati bermain proyek. Ironis, ia sendiri malah terima fee proyek sampai Rp 37 miliar.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Andi Asmadi
Bupati Lampung Selatan Nonaktif melarang Wakil Bupati Nanang Ermanto bermain proyek. Ironis, ia sendiri malah terima fee proyek sampai Rp 37 miliar.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ironis, Zainudin Hasan saat menjabat Bupati Lampung Selatan melarang Wakil Bupati Nanang Ermanto bermain proyek pemeritah di daerahnya.
Tapi, ternyata terhadap orang dekatnya yakni Agus Bhakti Nugroho yang kala itu menjabat anggota DPRD Lampung, Zainudin Hasan justru tidak melarang.
Lebih ironis lagi, Zainudin Hasan malah mengakui dalam kurun 2016-2017 menerima uang fee setoran proyek sebesar Rp 37 miliar.
Ironi itu akhirnya berbuah pahit.
Zainudin Hasan dan Agus Bhakti Nugroho ditangkap KPK karena bermain proyek dengan sangkaan melakukan korupsi dengan cara menarik fee atas proyek di lampung Selatan.
Sidang lanjutan kasus fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung, Senin 18 Maret 2019.
Kali ini agenda sidang pemeriksaan terdakwa Bupati Nonaktif Lamsel Zainudin Hasan.
• Via Vallen Goyang Rusia dengan Dangdut Koplo, Ini Deratan Dangdut Koplo Terpopuler 2019
• Download Lagu Jikalau Kau Cinta dari Judika, Lagu Pop Terpopuler Gudang Lagu MP3 dan Videonya
• Ramalan Zodiak Selasa 19 Maret 2019 Lengkap, Cancer, Taurus, Pisces, Libra, Sagitarius, Leo, Aries
Zainudin Hasan di hadapan majelis hakim PN Tipikor, juga menyampaikan bahwa ia sering memberikan peringataan larangan untuk main proyek kepada orang-orang terdekatnya.
"Sering yang mulia. Saya sampaikan di lapangan upacara secara terbuka, bahkan kepada keluarga saya juga saya larang,” ujar Zainudin.
Hakim Baharudin Naim pun sempat mempertanyakan kebenaraan dan alasan Zainudin Hasan melarang wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto untuk bermain proyek.
“Saudara benar pernah melarang Nanang untuk bermain proyek, alasannya kenapa anda larang,” kata Baharudin Naim.
Zainudin Hasan mengakui ia pernah melarang Nanang untuk bermain proyek, termasuk untuk keluarga terdekatnya.
“Saya memang larang main proyek, bahkan kelaurga terdekat saya juga tidak ada yang main proyek,” jelasnya.
Nanang Ermanto adalah Wakil Bupati Lampung Selatan dan kini menjabat Plt Bupati Lamsel menggantikan Zainudin Hasan.