Kerugian Negara Rp 106 Miliar, Alay Tripanca Baru Setor Rp 1 Miliar

Sugiharto Wiharjo alias Alay mulai mencicil uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 106,8 miliar.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Bos BPR Tripanca Setiadana Sugiharto Wiharjo alias Alay (kemeja kuning) menyerahkan uang pengganti sebesar Rp 1 miliar di kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat, 22 Maret 2019. 

Andi menyebut, Alay berstatus buron sejak tahun 2014.

Ia sempat terlacak di Australia.

 Kejati Lampung Masih Bungkam soal Penjemputan Sugiarto Wiharjo alias Alay, Takut Kabur Lagi?

Menurut Andi, sejak 2014 Alay sudah tidak berada di Lampung.

"Begitu dia selesai menjalani (hukuman) tindak pidana perbankannya, dia kabur, hilang. setelah tindak pidana korupsinya dinaikkan sampai sekarang baru ketemu," ujarnya.

Andi menyebut Alay pernah dicekal.

Namun, diduga masa cekalnya habis sehingga dia bisa kabur ke luar negeri.

Ia pun mengakui Alay cukup licin sehingga luput dari kejaran petugas selama empat tahun terakhir.

Alay juga menggunakan identitas baru untuk mengelabui petugas.

Terakhir, Alay mengganti namanya menjadi Oei Hok Gie dan ber-KTP Malang, Jawa Timur.

"Iya, dulu namanya Sugiarto alias Alay. Kemudian berubah, dia menggunakan Oei itu KTP terakhirnya," beber Andi.

Kasi Penkum Kejati Lampung Agus Ari Wibowo mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi terkait kedatangan Alay di Bumi Ruwa Jurai.

Ia mengaku belum bisa menyampaikan keberadaan Alay lantaran prosedur keamanan.

Pasalnya, Alay sudah dua kali kabur dan menjadi buron sebelum akhirnya ditangkap di Tanjung Benoa, Bali, Rabu (6/2/2019) lalu.

"Tim sudah meluncur ke sana (Bali). Untuk kapan datangnya, belum bisa kami sampaikan. Karena kami juga menjaga keamanan tim (penjemput)," kata Agus, Kamis. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved