Tribun Lampung Utara

Siap-siap, Kenaikan Gaji PNS Lampura 5 Persen Dibayar Pekan Kedua April 2019

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menganggarkan Rp 92 miliar pembayaran rapel gaji, serta gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil.

Penulis: anung bayuardi | Editor: martin tobing
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Cara menghitung kenaikan gaji PNS. 

 Rusdi, selaku Kasi Pengelolaan Administrasi dan Gaji BPKAD Lampura menyatakan, pihaknya telah menerima petunjuk teknis kenaikan gaji serta Peraturan Pemerintah (PP) 15 Tahun 2019 tentang gaji pokok pegawai negeri tertanggal 13 Maret 2019.

 PP itu ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Berdasarkan data BKPSDM Lampura, total PNS kabupaten ini sebanyak 8.487 orang.

Termasuk didalamnya para CPNS yang baru saja menerima petikan Surat Keputusan (SK) penugasan.

Sadik, seorang guru di Lampung Utara bersyukur pemerintah sudah menaikkan gaji untuk PNS sebesar lima persen.

CPNS Asal Yogyakarta Senang Terima SK Tugas di Lampung Utara

"Lumayan buat tambahan biaya anak sekolah," jelasnya.

Menurutnya, kenaikan ini dapat menambah kinerjanya sebagai tenaga pendidik.

Apalagi saat ini sedang berlangsung UNBK untuk siswa SMA.

Tingkatkan Pegawasan Pegawai

Ketua DPRD Lampura Rachmat Hartono berpesan agar pegawai pemerintah bisa meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam melayani masyarakat.

Itu terkait kenaikan gaji PNS sebesar lima persen dari total gaji pokok.

“Kenaikan gaji ini tentu sudah ditunggu-tunggu sejak lama".

"Pesan saya, supaya PNS di lingkup Pemkab Lampura bisa meningkatkan kinerjanya, baik dari kedisiplinan maupun loyalitas kepada pemerintah dalam melayani masyarakat,” k‎atanya.

Rachmat menyatakan, risiko dari kenaikan gaji pokok PNS adalah komitmen peningkatan kinerja, terutama di Kabupaten Lampung Utara adalah disiplin waktu.

“Kenaikan tersebut tentunya ada konsekuensi, yaitu PNS harus lebih disiplin dan meningkatkan kinerjanya, khususnya disiplin jam kerja".

"Pemkab juga perlu meningkatan pengawasan terhadap pegawai,” terang Rachmat. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved