Sidang Suap Mesuji
Beda Kesaksian soal Duit untuk 2 Eks Pejabat Polda Lampung, Jaksa KPK: Pasti Ada yang Bohong
Pasalnya, Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri dan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra memberikan keterangan yang berlawanan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Tidak ada. Semua akan saya hormati. Hukum yang berlaku akan sepenuhnya saya hormati," sebut Najmul.
Bantahan Yoyol
Mabes Polri menyikapi pencatutan nama Kapolda dan Wakapolda oleh saksi Wawan Suhendra dalam persidangan fee suap proyek infrastruktur Mesuji, Senin, 22 April 2019.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan bahwa saat ini pimpinan Mabes Polri sudah menyikapi hal ini.
"Dan saat ini dipelajari oleh Mabes Polri," ungkapnya saat dihubungi, Selasa, 23 April 2019.
Pandra pun berharap masyarakat tetap tenang dan melihat perkembangan selanjutnya.
"Kita lihat pekembangan lebih lanjut," tandasnya.
Sementara itu, mantan Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol membantah telah menerima uang dari Bupati nonaktif Mesuji Khamami.
Uang tersebut diduga berasal dari fee proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji.
Nama Yoyol mengemuka saat Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra memberi kesaksian dalam persidangan dugaan fee suap proyek infrastruktur Mesuji, Senin, 22 April 2019, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung.
• Disebut Terima Aliran Dana Fee Proyek dari Bupati Mesuji, Jenderal Bintang Satu Ini Buka Suara
Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, Wakapolda Lampung masa bakti 2017-2018, membantah menerima aliran dana seperti yang disebutkan Wawan.
Yoyol pun meminta kepada Tribunlampung.co.id untuk konfirmasi ulang kepada Bupati Mesuji Khamami yang saat ini masih ditahan KPK atas perkara suap fee proyek infrastruktur.
"Maaf, Mas, tanya saja sama Pak Bupati kasih saya uang buat apa, Mas," kata Yoyol, Selasa, 23 April 2019.
Yoyol pun menegaskan bahwa ia tidak pernah mau menerima dalam bentuk apa pun.
"Saya tidak pernah mau terima uang. Apa lagi di rumah (dinas)," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)