Sidang Vonis Zainudin Hasan
Raibnya Fakta dalam Sidang Vonis Zainudin Hasan: Aliran Dana ke Nanang Ermanto Hingga DPRD
Raibnya Fakta dalam Sidang Vonis Zainudin Hasan: Aliran Dana ke Nanang Ermanto Hingga DPRD
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Di lain pihak, anggota majelis hakim Gustina Ariyani mengatakan bahwa dakwaan pertama, kedua, dan ketiga sudah terpenuhi unsurnya.
Pada unsur keempat yakni TPPU, majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa menyamarkan penerimaan uang yang seolah-olah merupakan hasil sendiri dari badan usaha.
• BREAKING NEWS - Di Pengadilan, Zainudin Hasan Bilang Kalau Nanang Ermanto Sering Telepon Minta Duit
• BREAKING NEWS - Bantah Dapat Proyek Rp 10 Miliar, Nanang Ermanto Minta Duit untuk Beli 3 Ruko
"Dengan menempatkan atau mentransferkan dengan (menggunakan) rekening orang lain dan membelikannya dengan barang. Yakni dengan rekening Gatot Suseno, sehingga seolah-olah sebagai gaji komisaris," ucap Gustina.
"Kemudian secara bertahap uang tersebut dikirim ke Sudarman yang merupakan karyawan terdakwa. Kemudian memindahkan uang tersebut untuk pembelian beberapa mobil, membelanjakan tanah, properti, dan kapal. Sehingga majelis berpendapat unsur TPPU telah terpenuhi," tandas Gustina dalam pembacaan unsur dalam putusan.
Belum Ada Pengembangan
JPU Wawan Yunarwanto mengatakan, dari hasil sidang putusan perkara Zainudin Hasan, pihaknya belum mengungkap adanya perkara baru.
"Masih belum. Kami belum ada rencana atau kegiatan mengenai pengembangan perkara ini," sebutnya.
Menurut Wawan, jaksa KPK masih pikir-pikir terkait putusan terhadap Zainudin Hasan.
"Kami pikir-pikir dan sampaikan pada pimpinan dulu untuk menentukan sikap ke depan. Jadi kami menunggu keputusan inkrah sampai tujuh hari ke depan. Jika tidak ada yang banding, nanti baru kami dalami dulu apakah dilakukan pengembangan dan siapa saja yang akan dikembangkan," ungkap Wawan.
Saat ditanya pengembangan yang seperti apa, Wawan mengaku akan menyampaikannya ke pimpinan dahulu.
"Yang jelas, kami sampaikan ke pimpinan dahulu. Apa pun sikapnya, kami akan bertindak. Saat ini kami belum bisa menentukan sikap karena kami masih pikir-pikir," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)