Kasus Suap Mesuji

KPK Panggil Dua Bupati dan Ketua DPRD Mesuji, Bupati Loekman: Nama Saya Dicatut!

KPK memeriksa secara maraton sejumlah saksi kasus suap proyek infrastruktur Mesuji yang melibatkan bupati setempat, Khamami.

Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Satu di antara koper berisi dokumen kasus dugaan suap Mesuji yang dibawa petugas KPK seusai pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (16/5/2019). 

Para saksi ini dari kalangan swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pantauan Tribun Lampung di Aula Patria Tama, di antara ketujuh saksi tersebut nampak Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri.

Najmul Fikri terlihat tengah duduk di depan ruang pemeriksaan.

Saat ditanya apakah kedatangannya masih terkait pemeriksaan KPK, Kiki panggilan akrabnya membenarkan hal ini.

Najmul pun mengaku bahwa ia baru datang.

"Tadi siang (kemarin) datangnya, jam sebelasan lah," ujarnya lirih.

Najmul sendiri mengaku masih diluar lantaran menunggu panggilan dari penyidik.

"Ya istirahat, tapi saya liat dulu. Oh sudah siap. Sudah dulu ya. Saya masuk dulu," tandasnya.

Saksi lain yang diperiksa adalah Wawan, dari CV Mitra Sejahtera. Saat ditanya awak media, ia mengaku ditanya seputar pinjam pakai perusahaan CV Mitra Sejahtera untuk mendapatkan proyek infrastruktu Mesuji.

Perusahaan tersebut dipinjam oleh Maidarmawan, orang kepercayaan Taufik Hidayat. Untuk mendapatkan proyek di Mesuji, Taufik Hidayat terpaksa meminjam perusahaan orang lain karena tidak memiliki perusahaan sendiri.

Wawan mengatakan, ia mendapatkan uang Rp 10 juta atas peminjaman perusahaan tersebut.

Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto dan Dua Pejabat Tinggi Mesuji Diperiksa KPK

Lengkapi Berkas

Seusai proses pemeriksaan, seorang penyidik KPK mengatakan, pemeriksaan 56 orang saksi dari unsur PNS dan rekanan tersebut untuk melengkapi berkas pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hari ini (kemarin) pemberkasan selesai dan ini aman, insya Allah," ujar seorang penyidik yang enggan disebut namanya sembari berjalan menelusuri tangga Polresta Bandar Lampung, kemarin.

Ia mengatakan, pemeriksaan para saksi ini dipercepat agar berkas perkara Mesuji bisa segera dilimpahkan ke jaksa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved