Kasus Suap Mesuji

KPK Panggil Dua Bupati dan Ketua DPRD Mesuji, Bupati Loekman: Nama Saya Dicatut!

KPK memeriksa secara maraton sejumlah saksi kasus suap proyek infrastruktur Mesuji yang melibatkan bupati setempat, Khamami.

Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Satu di antara koper berisi dokumen kasus dugaan suap Mesuji yang dibawa petugas KPK seusai pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (16/5/2019). 

"Minggu depan pelimpahan tahap dua," tegasnya

Ia meneruskan, enam orang saksi yang diperiksa hari itu (kemarin) terdiri lima orang dari unsur ASN dan satu orang rekanan.

"ASN itu termasuk Kadis PUPR, dan Kabid di PUPR," imbuhnya.

Penyidik KPK mengakhiri proses pemeriksaan saksi sekitar pukul 17.15 WIB.

Saksi terakhir yang diperiksa adalah Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri.

Seusai diperiksa, Najmul Fikri langsung bergegas meninggalkan ruangan.

Saat ditanya awak media, ia mengaku, pemeriksaan belum selesai.

Namun ketika terus diikutin, tiba-tiba ia langsung lari dengan sekuat tenaga dari pintu sisi timur polresta menuju parkiran mobil.

Ia kemudian masuk ke dalam salah satu mobil Toyota Kijang dan langsung tancap gas keluar Mapolresta Bandar Lampung.

Sementara itu petugas KPK setidaknya ada tujuh orang menggunakan masker bergegas ke luar ruangan.

Mereka membawa dua koper besar warna merah berisikan dokumen pemeriksaan.

Penyidik KPK resmi meninggalkan Mapolresta sekitar pukul 17.30 WIB.

BREAKING NEWS- Wakapolres Benarkan KPK Pinjam Ruangan untuk Pemeriksaan Kasus Mesuji, Sudah Seminggu

Sebelum Lebaran

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang dihubungi terpisah menyatakan, berkas perkara kasus suap fee proyek infrastruktur Mesuji dengan tersangka Khamami, targetnya bisa dilimpahkan ke Pengadilan sebelum Lebaran Idul Fitri Juni mendatang.

"Kami menyesuaikan penahanan. Mungkin (pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang) Insya Allah di bulan ini, sebelum Lebaran," ungkap JPU KPK Wawan Yunarwanto kepada Tribun via telepon, kemarin.

Jadi, terus dia, pada minggu depan diagendakan pelimpahan tahap dua.

Pelimpahan ini lebih cepat, mengingat masa penahanan ketiga tersangka yaitu Khamami, Wawan Suhendra, dan Taufik Hidayat, akan selesai di akhir bulan.

"Penahanan habis sebelum lebaran dan kita sesuaikan dengan jadwal penahanan," tegas Wawan.

Ia menambahkan, pelimpahan berkas tersangka Khamami, Wawan, dan Taufik, akan dilakukan bersamaan.

"Penahanannya bareng. Pokoknya kemungkian sebelum lebaran," tandasnya.

BREAKING NEWS - KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan untuk Kasus Suap Mesuji di Polresta Bandar Lampung

Beri Supervisi

Tim Koordinator Wilayah (Korwil) III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan supervisi kepada pihak Polda dan Kejati Lampung, Kamis (16/5/2019).

Supervisi ini guna memperkuat jalinan kerjasama antara pihak KPK dengan Polda dan Kejati Lampung.

"Berdasarkan perfom 58 tahun 2015, pimpinan membentuk korwil, dan memang ada 9 wilayah yang menjadi tanggung jawab," jelas Ketua Korwil III KPK RI Brigjen Setyo Budi.

Dalam kegiatannya, korwil memiliki satuan tugas penindakan dan pencegahan.

Untuk penindakan ini, KPK bekerjasama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

"Contoh yang paling terbaru yaitu penangkapan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) permintaan dari Ditreskrimsus Polda Lampung, di Tanggerang," tandasnya.

Setyo juga sempat menyinggung bahwa banyak perusahaan di Lampung disinyalir tidak menyelesaikan pajaknya. Selain itu, aset Lampung juga bermasalah.

"Aset itu seharusnya dimiliki pemerintah daerah, tapi kemudian dikuasai oleh seseorang, dikuasai oleh yayasan atau mungkin oleh kelompok tertentu," bebernya.

Atas permasalahan tersebut, pihaknya akan berusaha agar aset ataupun pajak bisa kembali ke pemerintah daerah.

"Kami berusaha bekerjasama dengan kejati dengan kepolisian daerah untuk menghadirikan diri supaya wajib pajak ini taat akan kewajibannya," timpalnya.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, Tim Korwil III KPK berkunjung di Lampung guna menguatkan sinergitas kerjasama antara penyidik KPK dengan penyidik Polda Lampung.

"Dalam hal komitmen bersama untuk memberantas tindak pidana korupsi. Salah satu hasil kerjasama itu, ditangkapnya DPO Polda Lampung oleh penyidik KPK di Tanggerang beberapa waktu lalu," kata Pandra.

Pengusaha Sibron Azis Ungkap Alasannya Beri Uang di Kasus Suap Proyek Mesuji: Saya Takut . . .

(tribunlampung.co.id/hanif mustafa/syamsir alam)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved