Tribun Tanggamus

Waduh Bukannya Belajar, Masih Pakai Seragam SMP, DS dan AK Nekad Menjambret di Jalinbar Tanggamus

Tekab 308 Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus tangkap dua anak pelaku jambretan jalanan.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Tri Yulianto
Anggota Polsek Wonosobo menangkap DS dan AK karena jadi pelaku penjambretan. 

Untuk DS pernah melakukan lima kali tindak pidana penjambretan, pertama kasus yang baru terungkap dengan korban Eka Martuti.

Lalu di Bandar Lampung sekitar bulan April 2018 dengan barang yang diambil satu ponsel merek Oppo A37 warna merah muda.

Tersangka beraksi bersama temannya inisial GN menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah.

Niat ke Pasar Malah Dijambret, Ibu Paruh Baya Gagal Beli Daging

Kemudian di jalinbar ruas Gading Rejo, Pringsewu sekitar April 2018, masih beraksi dengan GN, barang yang diambil tersangka satu ponsel Oppo A71 warna hitam dan uang tunai Rp 300 ribu.

Menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah.

Lokasi keempat di Pekon Way Gelang, Kota Agung Barat sekitar bulan Mei 2019 barang yang berhasil diambil berupa uang tunai sebesar Rp 700 ribu.

Tersangka beraksi dengan temannya inisal RZ menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Lokasi kelima di jalinbar ruas Pekon Fajar Isuk, Pringsewu sekitar bulan November 2017.

Barang yang berhasil diambil uang tunai Rp 400 ribu.

Tersangka beraksi bersama temannya inisal GN menggunakan Sepeda Motor Satria Fu warna merah.

Sedangkan untuk tersangka AK sudah beraksi empat kali penjambretan, pertama dengan korban Eka Martuti.

Bikin Korbannya Patah Tulang, Komplotan Jambret Remaja di Kota Agung Diringkus Polisi

Sebelum itu di jalan Pekon Way Liwok, Kec. Wonosobo sekira bulan Juni 2019.

Barang yang dijambrer satu ponsel merek Samsung J1 Prime warna silver.

Tersangka beraksi bersama temannya inisial RZ menggunakan sepeda motor Satria Fu warna merah.

Ketiga di jembatan Way Awi, Pekon Kandang Besi Kec. Kota Agung Barat sekitar sebelum puasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved