Tribun Tanggamus
Waduh Bukannya Belajar, Masih Pakai Seragam SMP, DS dan AK Nekad Menjambret di Jalinbar Tanggamus
Tekab 308 Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus tangkap dua anak pelaku jambretan jalanan.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Tri Yulianto
Anggota Polsek Wonosobo menangkap DS dan AK karena jadi pelaku penjambretan.
Saksi lalu menuju ke ruangan belakang menemukan celengan sudah tergeletak dan berlubang di bagian bawahnya.
Atas kejadian tersebut Sumiyati melaporkan alami kerugian sekitar Rp 2,5 juta ke Polsek Sumber Rejo.
"Sehubungan para pelaku masih anak di bawah umur maka dalam proses penyidikan perkaranya merujuk ke UU no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," ujar Takarinto.
Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah celengan, satu pengait gembok yang sudah rusak, dan satu knalpot sepeda motor yang dibeli dari uang curian.
(tribunlampung.co.id/tri yulianto)