OTT Kejati Lampung
5 Fakta OTT di Lampung, Oknum Pejabat Bakesbangpol Lampung Diduga Pungli Warga Asing dan Mahasiswa
Berikut, fakta-fakta terkait OTT di Lampung pada Jumat, 16 Agustus 2019 sebagaimana dirangkum Tribunlampung.co.id.
2. Amankan Pejabat Bakesbangpol
Kejati Lampung mengamankan oknum pejabat di Bakesbangpol Lampung berinisial JA.
JA diamankan saat tim Kejati Lampung melakukan penggerebekan di ruangannya, Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
• Fakta-fakta Menarik OTT di Bakesbangpol Lampung, Pungli WNA Hingga Mahasiswa
Selain JA, penyidik juga memeriksa empat orang selaku pelapor dan saksi.
Namun, belum diketahui sosok JA dan jabatannya di Bakesbangpol Lampung.
3. Pungli WNA dan Mahasiswa
JA diamankan terkait sejumlah kasus dugaan pungutan liar (pungli).
JA diduga meminta uang untuk melancarkan proses administrasi pengurusan berkas izin tinggal seorang warga negara asing (WNA) yang beristri orang Lampung.
Selain itu, JA juga diduga meminta sejumlah uang kepada beberapa mahasiswa.
Permintaan uang tersebut diduga untuk mendapatkan surat pengantar penelitian.
4. Sita Sejumlah Uang
Dalam penggerebekan di Bakesbangpol, tim Kejati Lampung menemukan berkas dalam map cokelat.
Temasuk, amplop berisi uang Rp 850 ribu.
• Ini Sanksi yang Menanti Oknum Pejabat Bakesbangpol Terjaring OTT
Uang tersebut diduga hendak diserahkan kepada JA, untuk memuluskan pengurusan surat rekomendasi izin tinggal seorang WNA.
Tidak hanya itu, tim juga mendapatkan sejumlah uang di dalam tas dan beberapa laci.